Lindungi Kepentingan Publik - Garuda Perlu Perbaiki Laporan Keuangan

NERACA

Jakarta - Menyikapi soal polemik laporan keuangan yang disajikan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), menurut Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Tarkosunaryo, perseroan dipandang perlu melakukan penyajian ulang laporan keuangan tahun buku 2018. “Pengakuan pendapatan atas transaksi Mahata itu terlalu dini sehingga sebaiknya laporan keuangan GIAA tahun 2018 perlu diperbaiki agar kepentingan publik terlindungi,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Sebagai informasi, Garuda Indonesia mencatat pendapatan senilai US$ 239 juta dari pelepasan layanan hak wi-fi gratis kepada PT Mahata Aero Teknologi. Kemudian setelah melakukan penelaahan atas laporan keuangan tahun 2018 GIAA, kemudian berkomunikasi dan meminta informasi kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang melakukan audit terhadap laporan keuangan tersebut.“Hasil kesimpulan telah kami komunikasikan kepada regulator OJK dan Kementerian Keuangan,” ucap dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, transaksi senilai US$ 239 juta tersebut terlalu dini diakui dalam laporan keuangan 2018, karena kontrak GIAA dengan Mahata dengan jangka waktu 15 tahun dan dengan Sriwijaya selama 10 tahun masih perjanjian awal yang masih perlu ditindaklanjuti.“Apalagi pemasangan alat wi-fi itu pada Desember 2018 dan baru satu dari 200-an pesawat yang harus dipasang,” kata dia.

Selain itu, lanjut dia, transaksi GIAA dan Mahata dengan alokasi slot iklan merupakan transaksi tunggal. Hal itu berbeda dengan pengakuan GIAA yang mencatatkan transaksi itu dalam dua transaksi berbeda yang dianggap terpisah. Padahal, GIAA masih akan menanggung risiko atas pemasangan, pengelolaan, pemeliharaan peralatan layanan karena menggunakan pesawat GIAA.”Kami lihat, pemenuhan aspek manfaat ekonomi dari pendapatan mengalir ke GIAA tahun 2018 atas transaksi itu, masih diragukan karena ketika kerjasama operasi GIAA dengan Sriwijaya berhenti ditengah jalan akan menimbulkan risiko dispute atas nilai US$ 28 Juta,” papar Tarko.

Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan akan mengambil keputusan terhadap polemik laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Perseo) Tbk pada akhir bulan ini, termasuk jenis sanksi yang akan diberikan kepada perseroan. Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK pernah bilang, pihaknya telah rkoordinasi intensif dengan pemerintah terkait dengan kasus penyimpangan laporan keuangan Garuda Indonesia memang sudah pada tahap final.

Meskipun demikian, pemeriksaan masih akan terus dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan sebelum sampai pada pengumuman resmi terkait jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan emiten serta akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP) dalam kasus tersebut. Hoesen menargetkan bahwa penyelesaian masalah GIAA ini akan dituntaskan akhir bulan ini setelah melewati proses yang panjang dan adil bagi semua pihak. “Semua pihak terkait dan yang berkepentingan sudah dipanggil dan diperiksa. Sumber juga sudah banyak, ahli-ahli juga sudah kita tanyakan, tetapi mungkin hasilnya baru bisa kita sampaikan di akhir bulan ini,” katanya.

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…