Dewan Deadline Pemkot Sukabumi Terkait Belum Masuknya Draft APBD-P 2019
NERACA
Sukabumi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi memberikan batas waktu kepada Pemda setempat agar secepatnya menyarahkan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan anggaran tahun 2019. Misalnya jika draft tersebut tidak masuk di bulan ini, terancam pembahasan APBD-Perubahan anggaran tahun 2019 tidak akan terbahas oleh anggota dewan sekarang.
"Batas waktunya tanggal 22 Juni 2019 mendatang, draft tersebut harus sudah masuk ke dewan," ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi kepada Neraca di ruang kerjanya, Rabu (19/6).
Yunus mengatakan, pihak dewan sendiri sudah memberikan himbauan agar pengajuan pembahasan APBD-Perubahan tersebut bisa masuk di awal Juni lalu, Hal itu juga sudah disesuaikan dengan hasil rapat Badan Musyawarah (banmus) sebelumnya."Kita sudah usulkan ke tim anggaran pemda. Sehingga di pertengahan Juni ini kami sudah mulai membahasnya," kata Yunus.
Yunus juga mengakui, jika sampai saat ini draft yang dimaksud belum diserahkan ke dewan, padahal lembaga wakil rakyat tersebut sudah ada komitmen dengan pemda, bahwa pembahasannya akan dilakukan oleh anggota dewan yang sekarang."Mengingat jabatan DPRD periode 2014-2019 akan habis Agustus mendatang, makanya kami juga usulkan agar APBD-Perubahan itu bisa kami bahas," terang Yunus.
Selain itu juga, DPRD mempunyai agenda tersendiri, yakni mengurus pelantikan sampai dengan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru, dan itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Alasan lainya juga, jika nanti terjadi dibahas oleh anggota DPRD yang baru, secara tidak langsung mereka belum memiliki pengalaman."Saya pribadi sih berharap pemda bisa cepat memasukan draft tersebut," tuturnya.
Jika dalam waktu dekat pemda sudah memasukan draft tersebut, tentunya badan anggaran juga segera akan melakukan pembahasan. Sehingga lanjut Yunus, di bulan Juli nanti pembahasanya sudah tuntas. Kecuali untuk pembahasn APBD murni, tentu saja akan dibahas oleh DPRD yang baru."Jadi saat ini masih ada waktu pemda memasukan draft APBD Perubahan anggaran tahun 2019 tersebut," pungkas Yunus. Arya
NERACA Jakarta – Di tangan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Banjarmasin, rumput purun disulap menjadi berbagai macam produk…
NERACA Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawab Barat, memberikan bantuan untuk petani di seluruh wilayah Cianjur agar produksi pertanian meningkat…
NERACA Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) mendorong UMKM…
NERACA Jakarta – Di tangan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Banjarmasin, rumput purun disulap menjadi berbagai macam produk…
NERACA Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawab Barat, memberikan bantuan untuk petani di seluruh wilayah Cianjur agar produksi pertanian meningkat…
NERACA Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) mendorong UMKM…