Polemik Reklamasi, Anies Kebagian Cuci Piring

Polemik Reklamasi, Anies Kebagian Cuci Piring

NERACA

Jakarta - Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), Rico Sinaga menilai Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat ini terpaksa harus "cuci piring" untuk menyelesaikan sengkarut persoalan reklamasi.

Rico menegaskan, Anies tetap konsisten untuk melaksanakan janji kampanye untuk tidak melanjutkan reklamasi."Ini tentu kita ketahui bersama, sejak Anies dilantik tidak ada proyek reklamasi. Dari rencana 17 pulau, 13 sudah dihentikan. Sementara, empat pulau lainnya memang sudah menjadi daratan ketika Anies menjabat," ujarnya, Rabu (19/6).

Rico menjelaskan, penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak serta-merta menganulir janji Anies untuk menghentikan reklamasi."Penerbitan IMB ini adalah persoalan lain yang harus kita sikapi dengan bijak. Penerbitan IMB tentu sudah melalui kajian dan prosedur dengan memperhatikan kondisi riil di lapangan," terangnya.

Ia menambahkan, banyak permasalahan bangunan yang lebih krusial di Jakarta. Seperti, gedung yang dibangun melebihi koefisien lantai bangunan (KLB).

"Sejak sebelumnya itu tidak kemudian langsung dibongkar. Tapi, dicarikan solusi terbaik termasuk dengan mengenakan kewajiban atas KLB itu. Begitu juga dengan penerbitan IMB yang saya rasa juga menjadi solusi terbaik karena itu bisa menjadi sumber pendapatan daerah," ungkapnya.

Menurutnya, berkaitan dengan kontribusi 15 persen juga harus ditelaah lebih lanjut. Pasalnya, kontribusi itu dinilai memang tidak diperlukan karena proyek reklamasi tidak dilanjutkan, demikian halnya dengan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

"Masalah kontribusi 15 persen itu saya kira sudah tidak perlu menjadi perdebatan, sudah clear and clean Anies tidak melanjutkan pembahasan dua perda itu," tandasnya.

Saat ini, sambungnya, Pulau C telah diubah namanya menjadi Pantai Kita, Pulau D dinamakan Pantai Maju, dan Pulau G adalah Pantai Bersama. Artinya, Anies menyampaikan pesan jelas bahwa proyek reklamasi yang dikerjakan dijadikan kawasan publik, tidak eksklusif.

"Sebelumnya kan menjadi kawasan tertutup. Bahkan, media yang mau meliput saja dipersulit. Sekarang semua bisa ke sana, pantainya bisa diakses publik secara gratis, ini komitmen Anies yang harus kita apresiasi," tandasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan mandat kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Porpertido (Jakpro) berkaitan dengan pengelolaan Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama.

Sedangkan, untuk Pulau N yang diproyeksikan sebagai kawasan pelabuhan  menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui PT Pelindo II. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…