Peran Media dalam Mengawal Proses Demokrasi Konstitusional

 

 

Oleh : Rendy Dwi Saputra, Mahasiswa UIN Jakarta

 

Pada 22 Mei 2019 Pengumuman Pemenang Hasil Pemilu 2019 telah terpublikasi dengan berbagai kemasan berita dengan narasi dan framing yang beragam. Hal tersebut salah satu pesan yang diberitakan bahwa sesuai Undang – Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, memerintahkan KPU untuk menetapkan hasil Pemilu secara nasional paling lambat 35 hari setelah hari pencoblosan hasilnya, Pengumuman resmi dan konstitusional yang dilakukan oleh KPU yang telah menetapkan pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf sebagai pemenang merupakan bukti bahwa legitimasi rakyat dalam proses demokrasi yang konstitusional melalui Pemilu pemungutan suara pada 17 April 2019 lalu. Telah dilaksnakan dengan baik dan berjalan lancar, bahkan mendapat pujian dari berbagai negara didunia.

Memang tidak mudah bagi kontestan yang belum beruntung untuk menerima sebuah realitas yang ada di depan mata mereka. Akan tetapi kita sebagai bangsa yang demokratis, kita harus menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang konstitusional melalui menerima hasil pengumuman resmi oleh KPU dengan cara dewasa dan damai bukan dengan cara cara inkonstitusional apalagi kekerasan karena jika menolak keputusan tersebut sesungguhnya telah ada saluran mekanisme konstitusi yang disediakan.

Namun sayangnya banyak kelompok gerakan masyarakat masih melakukan delegitimasi hasil pemilu, bukan hanya demikian, peredaran hoax maupun fitnah, serangkaian ujaran kebencian hingga pada akhirnya politisasi tempat ibadah juga turut mewarnai peristiwa pasca pengumuman pemilu. Yang berujung dengan peristiwa kerusuhan pada 21 dan 22.Mei 2019.

Berita hoax nyatanya tidak hanya menjadi berita saja, jika berita tersebut di share ke publik, maka tak sedikit pula yang mempercayainya, bahkan menjadikannya semakin antipati terhadap hasil kontestasi atau capres maupun partai tertentu. Padahal Indonesia telah lama hidup dalam perbedaan dan keberagaman, derasnya arus berita hoax terutama di media sosial tentu amat sangat meresahkan.

Salah satu kebiasaan masyarakat Indonesia adalah, senang memviralkan sesuatu yang cenderung memberitakan hal yang negatif, baik berupa foto ataupun video. Jika video atau foto itu disebarkan, maka dalang kerusuhan tersebut akan semakin senang, karena keinginan untuk membuat ketakutan di tengah masyarakat telah berhasil.

Akibatnya polarisasi rakyat direngah tengah kehidupan bernangsa yang dimanfaatkan dengan manuver manuver politik jangka pendek yang merusak nilai persatuan , di sinilah kita semua dapat menilai dan mengukur sikap hormat tokoh tokoh pllitik terhadap asas demokrasi dan supremasi hukum . Pemerintah maupun rakyat diuji apakah keran demokrasi yang dibuka secara babas telah menghasilkan sesuatu yang baik atau sebaliknya disisi lain terdapat aset terbesar bangsa ini yaitu persatuan Indonesia terancam. Sikap Pemerintah dengan kebijakannya akan dapat didukung oleh rakyat jika tegas dalam menyelamatkan persatuan. Artinya kita memahami sepanjang itu dilakukan untuk penyelamatan bangsa dan melalui mekanisme Yang sesuai dengan koridor demokrasi dan hukum.

Saat inilah di era sekarang, dimana media mempunyai peranan besar mengawal segala proses demokrasi yang konstitusional dan beradab harus tampil terdepan memberikan literasi dan pencerahan kepada masyarakat agar ruang partisipasi demokrasi masyarakat haruslah dilakukan secara konstitusional damai dan bermartabat bukan hanya sekedar menuntut kebebasan tanpa tanggung jawab.

Media seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai mata dan telinga masyarakat dalam mengambil kesimpulan berdasarkan informasi dari sumber media kredible, yang betul-betul objektif dan bukan informasi yang manipulatif bahkan fitnah. Untuk itu, disinilah pentingnya peran media sebagai salah satu instrumen pendidikan politik kewarganegaraan untuk konsisten memberitakan dan memberikan literasi kepada masyarakat dengan menyajikan pemberitaan yang mendorong akal sehat masyarakat agar menolak dan tidak terprovokasi berbagai upaya disinformasi yang bertujuan mendelegitimasi hasil proses demokrasi yang sudah berjalan dengan baik dan dipuji oleh bangsa lain.

Di sisi lain Media juga diharapkan memainkan peran pentingnya dalam rangka mencegah berbagai upaya provokasi yang memecah belah bangsa dan konsisten serta optimal memberitakan konten-konten dan narasi yang mengajak semua komponen bangsa untuk merajut kembali persatuan demi kemajuan bangsa artinya media dalam peran dan fungsinya juga bertanggung jawab melalui berbagai pemberitaanya untuk menumbuhkan optimisme bangsa bukan sekedar menyajikan sesuatu yang dampaknya justru menghancurkan persatuan.

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…