Ujian Kredibilitas BUMN

Dua BUMN besar, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Pertamina (Persero), belum lama ini tersandung skandal perhitungan laporan keuangan. Akibat adanya berbagai pertimbangan maka Garuda dan Pertamina masuk dalam pusaran pelanggaran good corporate governance (GCG) yang memperburuk kredibilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selama beberapa pekan terakhir Garuda dirundung perkara pencatatan laporan keuangan yang disajikan tidak sesungguhnya. Proyek yang rencananya akan diterima satu hingga 15 tahun ke depan, tapi diakui sebagai pendapatan tahun 2018. Tentu saja membuat kondisi laporan keuangan Garuda yang pada kuartal III-2018 masih membukukan rugi bersih US$114,08 juta atau atau ekuivalen Rp1,66 triliun, pada kuartal IV-2018 langsung mencatat laba bersih US$809,85 ribu atau setara Rp11,33 miliar (dengan kurs Rp 14.000).

Kinerja Garuda dalam kurun waktu tiga bulan tersebut mengalami lompatan laba sebesar Rp1,27 triliun. Ini terlihat ada sesuatu hal yang mustahil. Rumor laporan keuangan ajaib ini diakui manajemen Garuda bahwa pendapatan Garuda dari PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) sebesar US$239,94 juta yang di antaranya sebesar US$28 juta merupakan bagian dari bagi hasil yang didapat dari Sriwijaya Air. Jumlah nominal tersebut masih dalam bentuk piutang, namun diakui perusahaan masuk dalam pendapatan.

Mengetahui kondisi tersebut, dua komisaris enggan menandatangani laporan keuangan 2018 Garuda, mereka adalah Chairal Tanjung dan Dony Oskaria. Mereka merasa keberatan dengan pengakuan pendapatan atas transaksi Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan, antara Mahata dan PT Citilink Indonesia. Pengakuan itu dianggap tidak sesuai dengan kaidah pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) nomor 23.

Atas peristiwa tersebut BEI berencana memanggil manajemen Garuda. Pemanggilan itu berkaitan dengan kabar anehnya laporan keuangan perusahaan perseroan yang drastis. Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen Garuda untuk meminta klarifikasi atas polemik tersebut.

Sebenarnya kaidah dalam menyampaikan laporan keuangan ada yang berbasis cash basis dan accrual basis. Dalam kaidah cash basis sesuatu yang diakui sebagai pendapatan kalau uang kas sudah diterima di tangan. Sementara dalam kaidah accrual basis memang diperbolehkan memasukkan piutang sebagai pendapatan walaupun secara riil uang kas belum diterima perseroan.

Untuk menghindari kerancuan, Garuda sebagai perusahaan tercatat di pasar modal seharusnya menjelaskan ke publik tentang hal itu. Sebab jika tidak bisa menimbulkan pertanyaan,  mengapa perseroan di kuartal III-2018 yang masih merugi tiba-tiba mengantongi laba di tiga bulan terakhir 2018.

Kabar terakhir Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto menyatakan penyajian laporan keuangan Garuda dinilai tidak standar.  Kemenkeu sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap kantor akuntan publik (KAP) terkait laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018. Adapun KAP yang dimaksud adalah Tanubrata Sutanto Brata Fahmi Bambang & Rakan Member of BDO Internasional.

Apa yang terjadi di Garuda, terjadi juga di PT Pertamina (Persero). Manajemen BUMN migas itu akhirnya buka suara bahwa sedang menghitung kembali laporan keuangannya untuk tahun buku 2018.

Menyimak dari kasus penghitungan ulang laporan keuangan dua raksasa BUMN, yakni Garuda dan Pertamina, patut disayangkan. Mengingat kedua BUMN ini telah menjadi national flagship dan campion corporation, sehingga kalau kedua BUMN percontohan saja melakukan penghitungan ulang laporan keuangan, yang itu artinya terjadi ketidaksesuaian penyajian laporan keuangan, maka bagaimana dengan BUMN lainnya?

Penyajian laporan keuangan yang benar adalah satu dari beberapa butir penerapan GCG, yakni transparansi. Dengan berubahnya penyajian laporan keuangan Garuda dan Pertamina maka resmilah bahwa penyajian laporan keuangan itu keliru.

BERITA TERKAIT

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…