Pajak dan Retribusi Kuningan 2018 Sangat Memprihatinkan - PDAU Penyumbang Terkecil

Pajak dan Retribusi Kuningan 2018 Sangat Memprihatinkan

PDAU Penyumbang Terkecil

NERACA

Kuningan – Pada putaran realisasi APBD 2018, ternyata masih banyak Pajak Daerah dan Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang tidak mencapai target, PD Aneka Usaha (PDAU) paling kecil berkontribusi untuk daerah, hanya mampu Rp 4,6juta dari target Rp 173, 7 juta (2,69%).

Dalam nota keuangan perihal Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, yang disampaikan Bupati Kuningan H. Acep Purnama, beberapa waktu lalu, dari lima perusahaan daerah yang ada di Kabupaten Kuningan, hanya PDAU yang sangat minim setoran PAD-nya. Sedangkan empat BUMD lainnya melebihi target.

Ke-empat BUMD tersebut, diantaranya, PD-BPR terealisasi Rp 865juta (100%), PDAM mencapai Rp 1,306 milyar dari target Rp 1,243 milyar (105%), PT Bank Jabar Rp 2, 448 milyar dari target Rp 2,448 milyar (101%). Bahkan PT LKM yang sama sekali tidak ditargetkan mampu berkontribusi ke PAD sebesar Rp 6juta. Sedangkan PDAU hanya Rp 4,6 juta dari target Rp 173juta.

Bupati H. Acep Purnama juga memaparkan Pajak Daerah yang tidak mencpai target, yaitu diantaranya Pajak Hiburan, Pajak Parkir dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB). Pajak Hiburan hanya 93% yaitu Rp 1,952 milyar dari target Rp 2, 100 milyar, Pajak Parkir terealisasi Rp 403juta dari target Rp 460juta (87,61%), dan PBB Rp 25, 557milyar dari target Rp 26, 500milyar (96,44%).

“Kita perlu evaluasi yang serius apa alasan dan kendalanya sehingga ada beberapa Pajak Daerah dan juga kekayaan daerah yang tidak bisa mencapai target, dan tentunya ini harus dijadikan pembelajaran untuk meningkatkannya di tahun 2019,” ujar Bupati Acep.

Selain Pajak Daerah, Pendapatan Retribusi Daerah pun ternyata banyak yang tidak mencapai target. Total keseluruhan dari Rp 72, 174 milyar hanya mencapai target sebesar Rp 45, 084 milyar (62, 47%). Retribusi tersebut tersebar di hampir semua SKPD, ada sebagian yang mencapai target, namun banyak yang tidak tercapai.

Yang tidak tercapai tersebut, diantaranya, Retribusi dari Dinas Kesehatan, RSU Linggajati, pelayanan pasar, pemakaian kekayaan daerah, jasa usaha terminal, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Retribusi Ijin Trayek.  Namun masih banyak objek retribusi yang melampui target, diantaranya retribusi tera ulang mencapai 138%, pengendalian menara telekomunikasi 115%.

Akan tetapi, ada lain-lain PAD yang sah yang capaiannya cukup fantastis, yaitu Tuntutan Ganti Rugi Daerah yang direncanakan Rp 8,7juta terealisasi hingga Rp 47, 8juta (545%), dan Pendapatan Denda Pajak dari rencana Rp 104, 5juta mencapai Rp 550, 4juta (526%). Nung

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…