Dunia Usaha - Revitalisasi Pabrik Gula Harus Didukung Inovasi Teknologi

NERACA

Jakarta – Revitalisasi pabrik gula di Indonesia harus didukung adanya inovasi dalam teknologi. Pemerintah perlu membangun dan mengembangkan ekosistem riset yang mendukung terciptanya inovasi teknologi. Inovasi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pabrik gula dalam menghasilkan gula yang berkualitas.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania mengatakan, pemerintah dapat melibatkan universitas dalam mengembangkan ekosistem riset dan menghubungkannya dengan perkebunan tebu dan juga produsen gula rafinasi. Tujuan kerjasama ini adalah agar mereka dapat membantu memperbaiki kualitas sehingga nantinya gula lokal dapat bersaing secara harga dan kualitas dengan gula impor dan aturan kuota impor gula dapat dihapuskan.

“Selama ini impor gula secara dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang tidak bisa dicukupi oleh petani tebu dan industri gula dalam negeri. Selain itu, impor gula juga dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan kualitas gula. Saat ini, kualitas gula di Indonesia belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan industri pengguna gula, seperti industri makanan dan minuman,” jelas Galuh, disalin dari siaran resmi.

Salah satu bentuk insentif yang diberikan pemerintah kepada industri gula nasional adalah melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) nomor 10 tahun 2017 memberikan Fasilitas Akses Bahan Baku Industri Gula dalam bentuk pelonggaran impor gula kristal mentah selama kurun waktu tertentu. Namun berbagai bentuk insentif ini juga tetap harus diikuti adanya ekosistem yang mendukung berkembangnya inovasi teknologi.

“Permenperin nomor 10 tahun 2017 yang memperbolehkan penggunaan gula mentah impor untuk diolah dan secara bertahap digantikan dengan gula lokal ini diharapkan tidak hanya dapat mendorong tumbuhnya produsen gula untuk meningkatkan kualitas gulanya dapat memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri,” tambahnya.

Pemerintah juga sebaiknya membantu para petani dan pabrik-pabrik penggilingan gula nasional dalam memperbaiki praktik-praktik budidaya tebu yang mereka lakukan. Bantuan yang dimaksud harus disertai dengan target yang jelas dan spesifik terhadap peningkatan produktivitas dan perbaikan tingkat rendemen sesuai dengan tujuan pemerintah baik dari sisi on farm maupun off farm. Tanpa adanya target yang jelas dan spesifik, bantuan tersebut tidak akan memberikan manfaat yang berarti dan akibatnya, harga gula akan terus meningkat dan merugikan konsumen.

Sebelumnya, menurut rilis pers CIPS, disampaikan, petani gula kembali menuntut kenaikan HPP setelah sebelumnya juga sudah menuntut hal serupa. Namun kali ini, angka yang diajukan berubah dari Rp10.500 menjadi Rp10.900. Adapun pertimbangan dari perubahan angka tersebut didasarkan pada perkembangan terbaru biaya pokok produksi (BPP) gula pasir di tingkat petani.

Peneliti CIPS Assyifa Szami Ilman mengatakan, tuntutan ini sebenarnya tidak akan membawa kondisi yang lebih baik bagi seluruh pelaku industri gula dan juga konsumen secara umum. Walaupun demikian, lman menjelaskan, tuntutan petani untuk menaikkan HPP adalah wajar karena mereka harus menyesuaikan dengan tingginya biaya produksi.

"Walaupun wajar apabila petani menuntut HPP untuk disesuaikan dengan biaya produksi, akan tetapi kenaikan biaya produksi tanpa disertai kualitas gula yang lebih baik justru akan merugikan pengusaha pengguna gula sebagai bahan produksi, seperti industri makan dan minuman. Pada akhirnya industri-industri ini akan menaikkan harga produk mereka yang juga dikonsumsi oleh rumah tangga termasuk petani gula,” jelasnya.

Lebih lanjut, penerapan HPP sendiri pun sebenarnya merupakan sebuah tantangan karena adanya operasi pasar tidak serta merta akan membuat harga sesuai dengan HPP secara konsisten.  Adapun supervisi pelaksanaannya cukup sulit sehingga sebaiknya fokus pemerintah bukan mengubah HPP namun lebih ke restrukturasi biaya produksi industri gula.

Industri gula saat ini dihadapkan pada pabrik-pabrik yang cukup tua dan tidak memiliki skala keekonomian yang optimal untuk memproduksi gula dalam harga yang terjangkau. Sehingga sebaiknya revitalisasi pabrik ini dan tindakan-tindakan lain yang sifatnya membantu menurunkan biaya produksi industri gula lebih diutamakan. Hal ini diantaranya subsidi tertarget kepada petani, mekanisasi dan pelatihan praktik tanam yang baik.

Selain itu, mengacu pada sumber data serupa, tingkat rendemen gula Indonesia masih terbilang rendah yaitu sebesar 7,5%. Angka ini jauh dibawah Filipina yang sebesar 9,2% dan Thailand  sebesar 10,7%.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…