Menteri LHK: Indonesia Belanda Mantapkan Kerja Sama Lingkungan Hidup

Menteri LHK: Indonesia Belanda Mantapkan Kerja Sama Lingkungan Hidup

NERACA

Karuizawa, Jepang - Pemantapan kerja sama bidang lingkungan hidup dilakukan Indonesia dan Belanda di sela-sela pertemuan menteri-menteri lingkungan hidup anggota G-20 yang diselenggarakan di Karuizawa, Jepang, Minggu (16/6).

Pembahasan kerja sama tersebut dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar dengan State Secretary for Infrastructure and Water Management Belanda Ms. Stientjevan Veldhovenfor menyampaikan maksud untuk memantapkan kerja sama lingkungan hidup dengan Indonesia.

Ketua Delegasi Indonesia bidang Lingkungan untuk pertemuan menteri –menteri lingkungan negara G-20, yakni Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan hal itu, Senin (17/6)

Menurut Siti Nurbaya, pihknya bersama Stientjevan Veldhovenfor menyambut baik besarnya dukungan negara-negara G20 pada isu sampah laut dan circular economy.“Lingkungan hidup yang baik merupakan hak warga negara yang ditetapkan dalam UUD 1945 beserta peraturan turunannya, sehingga sangat kondusif untuk implementasi,”ujar Menteri Siti.

Lbeih lanjut diungkapkan Siti Nurbaya telah disahkan peraturan mengenai subsidi untuk Pemda untuk membantu perusahaan swasta mengumpulkan dan mengolah sampah, sehingga usaha tersebut bisa menguntungkan.

Menjawab pertanyaan Menteri van Veldhovendor apakah Indonesia terdampak atas keputusan China untuk tidak lagi mengimpor sampah plastik, Menteri Siti menyampaikan telah adanya dua kapal berisi sampah plastik ilegal yang ditemukan di Surabaya dan Batam, yang berasal dari Eropa namun bukan Belanda.

Reekspor Sampah Plastik

Menteri Siti menegaskan, sampah plastik yang di Surabaya telah diselidiki dan diputuskan untuk re-ekspor, demikian pula yang di Batam akan dilakukan hal serupa. Menteri Belanda meyakinkan bahwa Belanda menentang ekspor plastik bekas, dan akan mendesak Uni Eropa untuk mengambil sikap yang sama.

“Barangkali Belanda bisa membantu antara lain dalam monitoring, survey dan pemetaan,” ujar Menteri Siti menawarkan bidang kerja sama. Pihak Belanda setuju hal tersebut merupakan isu penting untuk dikerjasamakan.

“Plastik tetap mempunyai peran, namun segala sesuatu jangan sekali buang. Dan Eropa harus mengurus sendiri sampah plastiknya, tolong beritahu kami kalau ada sampah plastik Eropa yang sampai ke Indonesia,” demikian State Secretary van Veldhovenfor menegaskan.

Menteri Siti menegaskan keseriusan Indonesia dalam memerangi sampah plastik, antara lain dengan larangan single use plastic di 19 kota/kabupaten. Masyaraat dan sektor swasta juga telah banyak dilibatkan termasuk sejumlah perusahaan besar, misalnya inisiatif PRAISE, yang merupakan asosiasi enam perusahaan besar untuk mempromosikan kemasan daur ulang. Dalam hal ini di Belanda telah dikembangkan PACE (Platform for Accelerating the Circular Economy).

Menteri Belanda menyinggung bahwa saat ini masyarakat semakin menyukai green tourism. Dalam hal ini Menteri Siti mengundang pihak Jepang untuk berkunjung ke Pulau Komodo, Lombok, dan Bali untuk mengunjungi Regional Capacity Centre for Clean Seas (RCCCS), serta menindaklanjuti program kerja sama bidang lingkungan. Kunjungan tersebut kemungkinan akan diagendakan pada Agustus 2019 ini. Mohar/Iwan

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…