Menteri LHK: Indonesia Belanda Mantapkan Kerja Sama Lingkungan Hidup

Menteri LHK: Indonesia Belanda Mantapkan Kerja Sama Lingkungan Hidup

NERACA

Karuizawa, Jepang - Pemantapan kerja sama bidang lingkungan hidup dilakukan Indonesia dan Belanda di sela-sela pertemuan menteri-menteri lingkungan hidup anggota G-20 yang diselenggarakan di Karuizawa, Jepang, Minggu (16/6).

Pembahasan kerja sama tersebut dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar dengan State Secretary for Infrastructure and Water Management Belanda Ms. Stientjevan Veldhovenfor menyampaikan maksud untuk memantapkan kerja sama lingkungan hidup dengan Indonesia.

Ketua Delegasi Indonesia bidang Lingkungan untuk pertemuan menteri –menteri lingkungan negara G-20, yakni Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan hal itu, Senin (17/6)

Menurut Siti Nurbaya, pihknya bersama Stientjevan Veldhovenfor menyambut baik besarnya dukungan negara-negara G20 pada isu sampah laut dan circular economy.“Lingkungan hidup yang baik merupakan hak warga negara yang ditetapkan dalam UUD 1945 beserta peraturan turunannya, sehingga sangat kondusif untuk implementasi,”ujar Menteri Siti.

Lbeih lanjut diungkapkan Siti Nurbaya telah disahkan peraturan mengenai subsidi untuk Pemda untuk membantu perusahaan swasta mengumpulkan dan mengolah sampah, sehingga usaha tersebut bisa menguntungkan.

Menjawab pertanyaan Menteri van Veldhovendor apakah Indonesia terdampak atas keputusan China untuk tidak lagi mengimpor sampah plastik, Menteri Siti menyampaikan telah adanya dua kapal berisi sampah plastik ilegal yang ditemukan di Surabaya dan Batam, yang berasal dari Eropa namun bukan Belanda.

Reekspor Sampah Plastik

Menteri Siti menegaskan, sampah plastik yang di Surabaya telah diselidiki dan diputuskan untuk re-ekspor, demikian pula yang di Batam akan dilakukan hal serupa. Menteri Belanda meyakinkan bahwa Belanda menentang ekspor plastik bekas, dan akan mendesak Uni Eropa untuk mengambil sikap yang sama.

“Barangkali Belanda bisa membantu antara lain dalam monitoring, survey dan pemetaan,” ujar Menteri Siti menawarkan bidang kerja sama. Pihak Belanda setuju hal tersebut merupakan isu penting untuk dikerjasamakan.

“Plastik tetap mempunyai peran, namun segala sesuatu jangan sekali buang. Dan Eropa harus mengurus sendiri sampah plastiknya, tolong beritahu kami kalau ada sampah plastik Eropa yang sampai ke Indonesia,” demikian State Secretary van Veldhovenfor menegaskan.

Menteri Siti menegaskan keseriusan Indonesia dalam memerangi sampah plastik, antara lain dengan larangan single use plastic di 19 kota/kabupaten. Masyaraat dan sektor swasta juga telah banyak dilibatkan termasuk sejumlah perusahaan besar, misalnya inisiatif PRAISE, yang merupakan asosiasi enam perusahaan besar untuk mempromosikan kemasan daur ulang. Dalam hal ini di Belanda telah dikembangkan PACE (Platform for Accelerating the Circular Economy).

Menteri Belanda menyinggung bahwa saat ini masyarakat semakin menyukai green tourism. Dalam hal ini Menteri Siti mengundang pihak Jepang untuk berkunjung ke Pulau Komodo, Lombok, dan Bali untuk mengunjungi Regional Capacity Centre for Clean Seas (RCCCS), serta menindaklanjuti program kerja sama bidang lingkungan. Kunjungan tersebut kemungkinan akan diagendakan pada Agustus 2019 ini. Mohar/Iwan

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…