Baznas Depok Himpun Dana Rp7,8 Miliar

Baznas Depok Himpun Dana Rp7,8 Miliar

NERACA

Depok - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok Jawa Barat berhasil menghimpun dana zakat sebesar Rp7,8 miliar yang berasal dari zakat, infak, dan fidyah yang dikumpulkan selama Ramadhan 1440 Hijriah.

"Perolehan zakat juga tidak hanya uang, namun ditambah dari hasil penerimaan beras yang dikonversi ke rupiah," kata Ketua Baznas Depok, Encep Hidayat di Depok, dikutip dari Antara, kemarin.

Ia mengatakan melalui 15 stan yang tersebar di pusat perbelanjaan dan masjid, jumlah uang yang diperoleh sebesar Rp5,5 miliar. Perolehan lainnya adalah zakat maal sebesar Rp1,6 miliar, fitrah sebesar Rp2,9 miliar, infak sebesar Rp884 juta, dan fidyah sebesar Rp72 juta."Sedangkan untuk penambahan dari hasil konversi beras, nilainya mencapai Rp 2,2 miliar," jelas dia.

Encep menjelaskan hasil pengumpulan zakat tersebut katanya telah melakukan pendistribusian dana zakat sebesar Rp303 juta ke 4.616 penerima zakat (mustahik) di Kota Depok. Penyaluran dana zakat tersebut dibagi dalam dua kategori, yaitu penyaluran ke mustahik harian dan program Ramadhan.

"Untuk penyaluran harian, kita bagikan dana zakat kepada para mustahik setiap pekannya di hari Kamis. Adapun yang kedua, kita bagikan dalam sembilan program selama Ramadhan ini," ujar dia.

Dijelaskannya, dari dua kategori tersebut, yang pertama berjumlah Rp141.8 juta dengan 4.003 mustahik. Kemudian untuk total dana yang disalurkan dalam program Ramadan, sekitar Rp161,4 juta dengan 613 penerima manfaat.

Sedangkan terkait penyaluran harian terbagi dalam lima program utama Baznas Kota Depok, yaitu, Depok Peduli kepada 498 orang, Depok Taqwa kepada 4 orang, Depok Sehat kepada 19 orang, Depok Cerdas kepada 86 orang, dan Depok Sejahtera kepada 6 orang.

"Bentuk bantuannya beragam. Misalkan aspek kesehatan pembayaran penunggakan BPJS, aspek pendidikan pembayaran tunggakan SPP, adapun di ekonomi membantu modal usaha," jelas dia.

Dikatakannya, terkait program Ramadhan sendiri, pihaknya gencar melakukan penyaluran dana zakat. Seperti pemberian santunan kepada 150 warga lanjut usia (lansia) prasejahtera sebesar Rp45 juta. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…