Pansel Capim KPK Akan Cari Kandidat dari Daerah

Pansel Capim KPK Akan Cari Kandidat dari Daerah

NERACA 

Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari kandidat pimpinan KPK periode 2019-2023 dari berbagai daerah di Indonesia.

"Kita akan menjaring calon-calon dari daerah serentak mulai 19 Juni 2019," kata anggota Pansel Capim KPK Diani Sadia Wati di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Selasa (11/6).

Menurut dia, dari sembilan anggota pansel, setidaknya delapan orang akan berkeliling ke delapan provinsi yang berbeda."Pansel akan melakukan sosialisasi ke daerah yaitu ke delapan provinsi. Pertama ke Malang, yang berangkat Pak Hendardi, ke Semarang ada Pak Hamdi Muluk, Ibu Harkristuti ke Bandung, Pak Mualimin ke Surabaya, Pak Marcus ke Pontianak, saya ke Pekanbaru, dan Mas Araf ke Yogyakarta sebagai upaya menjaring calon-calon pimpinan KPK mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah," kata Diani.

Delapan daerah itu dipilih karena merupakan "pilot project" dari program antikorupsi Transparansi Internasional Indonesia (TII)."Kami bekerja sama dengan TII untuk melakukan ini karena daerah-daerah ini jadi 'pilot program' TII. Kami akan membahas bersama-sama di sana dengan teman-teman perguruan tinggi, CSO (civil society) dan media, pansel terbuka mengakomidasi saran mereka," ujar Diani.

Sebelum berangkat ke daerah-daerah tersebut, pansel juga berencana untuk menemui pimpinan lembaga penegak hukum yaitu KPK dan Kejaksaan Agung pada 12 Juni 2019 dan Polri pada 13 Juni 2019 serta pimpinan media massa pada 13 Juni 2019.

"Selain bertemu dengan media, kami juga akan bertemu dengan pimpinan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan pada 2 Juli, jadi pertemuan-pertemuan ini kita lakukan dalam kurun waktu pendaftaran 17 Juni hingga 14 Juli 2019," kata Diani.

Pansel akan bertemu pimpinan organisasi lintas agama pada 2 Juli 2019 pada pukul 09.00-10.00 WIB di di ruang rapat lantai 3 Kementerian Setneg dan pada hari yang sama pansel juga akan bertemu dengan mantan pimpinan KPK pada pukul 10.00-12.00 WIB.

"Pada hari itu juga pukul 13.00-15.00 WIB kami akan bertemu dengan pimpinan NGO dilanjutkan bertemu dengan ketua Wadah Pegawai KPK pukul 15.00-16.00 WIB," kata Diani.

Sedangkan pertemuan dengan pimpinan Badan Intelijen Negara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menunggu jadwal yang cocok.

Anggota pansel capim KPK Al Araf dalam kesempatan yang sama menjelaskan proses seleksi ini membutuhkan dukungan penuh masyarakat.

"Pansel berupaya bekerja transparan dan agenda hari ini merupakan upaya pansel bekerja transparan dalam upaya menjaring calon-calon pimpinan KPK ke depan karena dengan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar calon-calon pimpinan KPK adalah orang-orang kompeten. Sosialisasi ke daerah juga menjadi upaya aktif agar terdapat kandidat yang punya kapasitas dan kompetnesi, kami transparan dalam proses ini," kata Al Araf.

Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019.

Mereka yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan langsung berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung 1 lantai 2 Jalan Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110 pukul 09.00-15.00 WIB pada hari kerja atau melalui email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id

"Karena sudah cukup banyak tim pansel ditanya mengenai kapan kelengkapan dokumen dapat diunduh karena pendaftaran resmi baru dibuka 17 Juni 2019, jadi dokumen-dokumen yang dibutuhkan mulai hari ini sudah dapat diunduh seperti daftar riwayat hidup, riwayat kesehatan dan lainnya di laman www.setneg.id," ungkap Diani.

Presiden Joko Widodo menetapkan sembilan orang menjadi Pansel Capim KPK 2019-2023 dengan susunan Yenti Ganarsih sebagai ketua pansel sedangkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Sedangkan sebagai anggota pansel adalah Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…