NERACA
Jakarta – Industri galangan kapal menginginkan bea masuk komponen diturunkan dari 5-12 persen menjadi hingga nol persen untuk meningkatkan daya saing industri galangan kapal dalam negeri. Industri galangan kapal masih menunggu kebijakan dari pemerintah yang akan membuat impor komponen kapal nol persen, belum lagi ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai).
“Sedangkan impor kapal saja bea masuknya nol persen," ujar Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (Iperindo) Eddy Kurniawan Logam di Jakarta, disalin dari Antara.
Menurut Eddy, bea masuk yang dikenakan tersebut awalnya bermaksud untuk melindungi industri komponen galangan kapal di Indonesia, namun nyatanya masih banyak komponen kapal yang belum dapat diproduksi di dalam negeri, sehingga harus diimpor.
"Kami sudah petakan satu setengah hingga dua tahun ini untuk mencari komponen-komponen apa yang belum ada di dalam negeri dan belum bisa dibuat secara efisien," ujar Eddy.
Untuk itu, lanjut Eddy, Iperindo akan mengajukannya ke Kementerian Perindustrian agar komponen yang belum terdapat di Indonesia tersebut tidak dikenakan bea masuk. Namun, Eddy berharap kebijakan tersebut diberlakukan sementara sambil menunggu industri komponen kapal dalam negeri tumbuh dan berkembang.
"Biarkan impor komponen berjalan terlebih dahulu, tapi tidak selamanya. Kalau industri utamanya galangan kapal bertumbuh, otomatis industri komponen bertumbuh. Di hari nanti industri dalam negeri sudah mampu, baru dikenakan bea masuk lagi," ujar Eddy.
Saat ini, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk kapal hanya berkisar 30 persen. Adapun kapasitas produksi kapal baru di galangan mencapai 1,2 juta deadweight tonnage (DWT per tahun, sedangkan kapasitas reparasi mencapai 10 juta DWT per tahun. "Untuk utilitas pembuatan kapal baru itu 30 persen dan reparasi 70 persen," kata Eddy.
Sementara itu sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menginginkan berbagai kebijakan pemerintah dapat memperkuat industri galangan kapal nasional dalam rangka mewujudkan visi poros maritim dunia seperti yang telah dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Bambang Soesatyo memaparkan, berdasarkan visi Presiden Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, maka industri galangan kapal dalam negeri seharusnya mendapatkan dukungan sehingga bisa meningkatkan daya saing.
Menurut Ketua DPR RI, memperkuat industri galangan kapal dalam negeri sama saja dengan memperkuat kedaulatan negara. "Dengan luas laut lebih dari 3 juta kilometer persegi, potensi pelayaran Indonesia sangat besar sekali. Kita tentu ingin kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia adalah hasil dari tangan anak bangsa, bukan kapal hasil dari impor," katanya.
Selain itu, tegas Bambang, sebagai bangsa maritim, Indonesia juga harus menunjukkan kedigdayaannya dengan menjadi penyuplai kapal bagi negara-negara lainnya. Politisi Partai Golkar itu juga meminta Kementerian Keuangan responsif dalam menyikapi aspirasi dari para pelaku industri galangan kapal di Batam yang merasakan ketidakadilan dalam menjalankan kegiatan berusaha.
Pasalnya, ujar dia, keberadaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2017 yang membebankan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap barang jadi turunan hot-rolled plate (HRP) atau pelat baja dinilai ganjal.
Hal tersebut, lanjutnya, karena setelah pemberlakuan PMK tersebut, kapal yang diproduksi di dalam negeri dikenakan pajak mencapai 27,5 persen, yang terdiri dari 15 persen bea masuk dan 12,5 persen BMAD.
"Sebuah peraturan seharusnya justru membuat mudah pelaku industri dalam mengembangkan usahanya. Bukan justru malah mempersulit apalagi sampai mematikan ataupun menimbulkan ketidakadilan dalam berusaha," paparnya.
Sebelumnya, pengamat sektor kelautan dan perikanan Sukarman menyatakan bahwa semua calon presiden dan calon wakil presiden harus dapat memperkuat nelayan dan pembudidaya guna melesatkan penerapan Indonesia sebagai poros maritim.
Menurut dia, pelaku usaha perikanan memiliki peran yang sangat penting. "Nelayan dan pembudidaya adalah garda terdepan poros maritim," kata Sukarman dalam acara diskusi "Menakar Komitmen Capres: Masihkah Laut Menjadi Poros Maritim Bangsa" yang digelar di Jakarta, 12 Februari yang lalu.
Menurut Sukarman yang juga merupakan Presidium Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan itu, penting untuk dievaluasi berbagai kebijakan sektor kelautan dan perikanan dalam konteks konstitusional, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
World Plastics Council dan Global Plastics Alliance Serukan KePemerintah Bersama Akhiri Polusi Plastik Jakarta – Menjelang putaran final negosiasi yang…
NERACA Jakarta – Realisasi anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 18 November 2024 yaitu sebesar Rp1,62 triliun atau 78,49 persen dari…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi sudah menerima proposal rencana investasi Apple sebesar USD100 juta atau sekitar Rp 1,58…
World Plastics Council dan Global Plastics Alliance Serukan KePemerintah Bersama Akhiri Polusi Plastik Jakarta – Menjelang putaran final negosiasi yang…
NERACA Jakarta – Realisasi anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 18 November 2024 yaitu sebesar Rp1,62 triliun atau 78,49 persen dari…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi sudah menerima proposal rencana investasi Apple sebesar USD100 juta atau sekitar Rp 1,58…