Pemprov Sumsel Buka Penerimaan Anggota Komisi Informasi

Pemprov Sumsel Buka Penerimaan Anggota Komisi Informasi

NERACA 

Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) membuka penerimaan anggota Komisi Informasi Sumsel periode 2019-2023 karena masa bhaktinya tidak lama lagi akan berakhir.

Penanggungjawab Sekretariat Panitia Seleksi Komisi Informasi Sumsel Jon Kenedy di Palembang, Rabu (12/6) mengatakan, memang pendaftarannya telah dibuka sebelum Idul Fitri tetapi berhubung cuti Lebaran maka diperpanjang lagi.

Memang, lanjut Plt Kepala Dinas Kominfo Sumsel itu, pendaftaran dan penyerahan berkas telah dimulai sejak 22 Mei lalu dan sampai hari ini pendaftar sudah banyak karena telah diumumkan melalui media cetak maupun media elektronik serta media sosial.

Untuk rekrutmen komisioner Komisi Informasi itu sesuai dengan undang - undang Keterbukaan Informasi Publik sehingga harus terus disosialisasikan. Apalagi Komisi Informasi sangat penting untuk mengawal keterbukaan informasi publik untuk mengetahui bagaimana transparansi pemerintah terhadap pelayanan publik.

Yang jelas, Komisi Informasi akan menjamin dan memastikan bagaimana masyarakat dapat mengakses seluas-luasnya di badan publik dan memastikan agar badan publik transparan dalam pelayanan maupun pengelolaan anggaran. Jadi dengan demikian sehingga masyarakat juga dapat mengetahui dan mengawasi proses pelaksanaan pelayanan publik maupun pengelolaan anggaran di setiap badan.

Sementara Kepala Sekretariat Panitia Seleksi Komisioner Komisi Informasi Sumsel Amrullah mengatakan, pendaftaran dan penyerahan berkas tahap pertama dimulai 2 Mei sampai 13 Juni 2019.”Namun bila jumlah pendaftar masih kurang dari 40 orang maka akan dibuka kembali tahap kedua,” ujar dia.

Untuk berkas sendiri dapat dikirim melalui Kantor Pos atau diantar langsung ke sekretariat panitia seleksi di Kantor Dinas Kominfo Sumsel saat jam kerja.

Sementara pemilihan Komisioner Komisi Informasi Sumsel itu terdiri dari lima orang yakni dari perwakilan pemerintah, pemuka masyarakat dan agama serta perwakilan Komisi Informasi Pusat masing-masing satu orang. Sementara dua orang lagi diambil dari perwakilan akademisi untuk menjadi anggota Komisi Informasi tersebut. Ant

 

BERITA TERKAIT

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…