Menkeu Sebut Pajak dari Internet Belum Maksimal

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Dalam pertemuan tingkat menteri di forum G20, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi penerimaan perpajakan dari internet belum tercermin dari pengguna internet di tingkat nasional yang cukup besar. Padahal, dia menilai, era digital telah mempengaruhi berbagai hal dalam kehidupan masyarakat termasuk perpajakan. Dengan adanya 260 juta populasi penduduk Indonesia, terdapat sekitar 100 juta pengguna internet yang eksis.

Sri menyampaikan terkait redefinisi dari bentuk usaha tetap (BUT) atau permanent establishment. “Priotitas tertinggi adalah melakukan redefinisi BUT,” kata Sri dalam keterangan resminya, Ahad (9/6). Dengan kompleksitas struktur ekonomi digital, kata dia, tantangan lain pemerintah adalah membuat formulasi kebijakan khususnya perhitungan kuantitatif terkait significant presence. Adapun tantangan lainnya dari perpajakan internet adalah bagaimana mendefinisikan rendahnya atau tidak adanya pajak yurisdiksi. “Tak lupa, kita juga perlu memikirkan bagaimana mengalokasikan hak pemajakan terutama tentang formula dan dasar perhitungannya,” kata dia.

Perwakilan negara-negara dari G20 bersepakat menyusun aturan guna menutup celah yang dimanfaatkan perusahaan teknologi digital dalam mengurangi pajak korporasi. Rencananya, dalam aturan yang tengah disusun, perusahaan teknologi besar multinasional seperti Google, Amazon, Apple, dan Facebook akan dibebani pajak yang tinggi.

G20 sejatinya sudah menugaskan OECD untuk melihat kembali kepatuhan pajak dari perusahaan internet yang mengambil untung besar di negara-negara dengan hukum pajak yang cukup longgar, seperti di Irlandia. Sebab, perusahaan tersebut diduga tidak membayar pajak sama sekali, meski mendapatkan keuntungan yang besar.

Kepala OECD Angel Gurria mengatakan hasil penugasan dari G20 sejatinya sudah menghasilkan peta jalan terkait solusi pengejaran pajak perusahaan internet dalam jangka panjang mulai 2020. Peta jalan itu telah disepakati oleh 129 negara. Namun, proses pengenaan pajak belum juga diimplementasikan. Menteri Keuangan Perancis Bruno Le Maire meminta para negara anggota G20 segera menindaklanjuti peta jalan tersebut dengan lebih serius.

"Kita harus bergegas. Jadwal yang tepat adalah menemukan hasil kompromi pada akhir tahun ini," ungkapnya dalam diskusi dengan para pejabat G20. Pandangan Le Maire juga diamini oleh Menteri Keuangan Inggris Philip Hammond. Ia ingin pungutan pajak terhadap perusahaan internet segera dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi perusahaan-perusahaan di sektor lain yang sudah menaati ketentuan perpajakan.

Dari pertemuan itu, mayoritas menteri keuangan yang mewakili negaranya masing-masing turut mempertimbangkan untuk mengejar pajak perusahaan internet dari tiap perusahaan yang tersebar di seluruh dunia. Artinya, pengenaan pajak tidak hanya menyasar pada bisnis di kantor pusat perusahaan internet saja.

BERITA TERKAIT

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…