Akademisi Dorong KPK Investigasi Anggaran Dinkes Manggarai

Akademisi Dorong KPK Investigasi Anggaran Dinkes Manggarai

NERACA

Jakarta - Akademisi asal Nusa Tenggara Timur Boni Hargens mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginvestigasi penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Boni Hargens mengatakan hal itu melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (4/6), menyikapi adanya kasus kelangkaan obat untuk racun ular di RSUD Ben Mboi Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Direksi RSUD Ruteng mengakui hingga kini belum ada stok obat untuk racun ular di daerahnya, termasuk di Dinas Kesehatan dan di seluruh puskesmas, sehingga pasien harus mencari sendiri obat di rumah sakit swasta di Labuan Bajo, yang jaraknya sekitar lima jam perjalanan darat dari Ruteng.

Boni menyatakan, kelengkapan obat ini menunjukkan Dinas Kesehatan di Kabupaten Manggarai tidak sungguh-sungguh menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam pelayanan masyarakat.“Saya minta Pemkab Manggarai segera mengevaluasi total layanan kesehatannya,” kata dia.

Boni juga menyatakan penggunaaan anggaran di Dinas Kesehatan perlu diinvestigasi, karena keluhan terhadap pelayanan kesehatan di Manggarai sudah sering disampaikan masyarakat.“KPK perlu segera menginvestigasi penggunaan anggaran kesehatan di Manggarai,” ujar dia.

Akademisi Universitas Indonesia ini menegaskan, layanan kesehatan adalah salah satu sektor paling fundamental untuk mengukur kehadiran negara dalam melayani masyarakat.

“Pemerintahan Presiden Jokowi memiliki komitmen moral dan politik yang kuat untuk meningkatkan kualitas kesehatan guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tapi tanpa dukungan dari pemerintah daerah, komitmen tersebut sulit untuk terwujud,” tegas dia.

Pada Selasa (4/6), Boni sempat mengungkapkan kekecewaannya di media sosial facebook terkait pelayanan di RSUD Ben Mboi Ruteng, di mana keluarganya yang digigit ular berbisa dan berobat ke rumah sakit itu diminta oleh pihak rumah sakit untuk mencari sendiri obat ke rumah sakit swasta di Labuan Bajo.

Dalam unggahannya, ia mengatakan, “Kalau tersengat ular, segera ke Labuan Bajo, sebelum celaka karena trombosit yang makin menurun akibat racun ular".

Direktur RSUD Ben Mboi, dr Elisabet Adur mengakui, adanya kasus seperti yang diungkapkan Boni. Ia mengatakan, mereka sudah berupaya mencari cara agar bisa segera mendapatkan obat, namun tidak tersedia stok di daerah Ruteng.

“Susah juga, minta di puskesmas pun tidak ada, tidak ada semua. Mau minta di Dinas Kesehatan juga tidak ada,” kata dia. 

Ditanya terkait solusi untuk kasus seperti yang diungkap Boni, ia mengatakan, mereka memilih meminta pasien mencari sendiri.“Kita anjurkan orang per orang, (untuk) mau beli di Labuan Bajo,” kata dia.

Boni menegaskan, pemerintah daerah seharusnya sungguh-sungguh mendukung program pelayanan kesehatan dari pemerintah pusat.

“Semoga kasus ini mendapat perhatian dari KPK sebagai pranata demokrasi yang menjadi harapan masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih,” kata dia. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…