Pemkot Sukabumi Imbau ASN Tidak Terima Parsel
NERACA
Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengimbau ASN tidak memberikan atau menerima paket atau parsel. Sebab, pemberi atau penerima paket masuk dalam melanggar aturan perundang-undangan.“Kami sudah mengedarkan surat imbauan dari Kemenpan RB ke seluruh SKPD dan instansi di Kota Sukabumi,” ujar Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami di sela-sela inpeksi mendadak di pusat perbelanjaan modern dan tradisional, Rabu kemarin (29/5).
Namun, imbauan tersebut kata Andri hanya untuk atas nama jabatan. Tapi secara pribadi masih memungkinkan.”Ya, misalkan, memberikan secara pribadi, atau pemberian dari kerabat, tidak masalah. Juga kan ada minimalnya,” jelasnya.
Dijelaskan, surat imbauan tersebut merupakan kebijakan Kemenpan RB. Pemkot Sukabumi hanya meneruskan saja. Isinya, larangan untuk pemberian paket kepada pejabat jelang Idul Fitri 1440 Hijriyah.“Tidak diperbolehkan menerima atau memberikan parsel kepada pejabat atau dari pejabat pada Idul Fitri. Termasuk media. Itu perintah baku dari pemerintah pusat,” kata Andri.
Selain untuk SPKD di lingkungan Pemkot Sukabumi, larangan tersebut juga instansi vertikal dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).“Sebenarnya surat ini tiap tahun juga ada,” kata dia.
Sementara ketika ditanyakan terkait dengan penggunaan mobil dinas untuk mudik atau lebaran, Andri mengatakan masih akan membicarakannya dengan wali kota.“Belum diputuskan oleh wali kota kebijakannya seperti apa,” ungkapnya.
Namun, secara pribadi, Andri pada dasarnya tidak keberatan. Pertimbangannya, tidak semua pejabat di lingkungan Pemkot Sukabumi memiliki mobil.“Misalnya, mudik ke kampung yang belum terjangkau transportasi umum, atau ongkos yang cukup mahal, tentu ada pertimbangan. Sejauh ini, pemerintah pusat tidak mengatur hal itu. Adapun boleh atau tidaknya, dikembalikan kepada pemerintah," pungkasnya. Arya
NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…
NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…
NERACA Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengungkapkan bahwa Kota Serang mengalami inflasi sebesar 3,5 persen pada April 2024 yang…
NERACA Jakarta - PT Unilever Indonesia, Tbk., mengumumkan hasil kinerja kuartal pertama tahun 2024 yang menunjukkan peningkatan dalam margin kotor…
NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…
NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…