Keseriusan Berantas Mafia Pajak

Terungkapnya kasus Gayus Tambunan, mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, setidaknya membuat banyak pihak kecewa terhadap merajalelanya mafia pajak di negeri ini. Kita menduga ada orang-orang “kuat” di belakang Gayus masih bergentayangan. Bahkan sejumlah perusahaan besar yang mengemplang pajak juga belum tersentuh hukum di sini.

Semua orang pasti tahu, jika penerimaan pajak berjalan normal tanpa jaringan malfioso, negara tidak kekurangan dana untuk menaikkan subsidi dan mencicil utang luar negeri. Tapi sedihnya saat melihat UU 41/2008 (APBN 2009) dan UU No 26/2009 (APBN-P 2009), ternyata target penerimaan pajak semula Rp725,8 triliun diturunkan menjadi Rp651,9 triliun, namun realisasinya hanya Rp619,9 triliun.

Hal yang sama juga terlihat dalam UU 47/2009 dan UU No 2/2010 (APBN 2010), target penerimaan pajak tidak tercapai menjadi Rp743,3 triliun, namun realisasinya pada 2010 menurut siaran pers Humas Ditjen Pajak (4 Jan. 2011) hanya Rp649,04 triliun.

Tidak maksimalnya penerimaan negara dari perpajakan, yang diikuti dengan meningkatnya jumlah utang Indonesia dari waktu ke waktu, memang memprihatinkan. Jumlah utang pada 2005 Rp1.313 triliun melesat menjadi Rp1.590 triliun (2009), dan Rp1.676,15 triliun (2010).

Pajak sebagai tumpuan sumber anggaran pembangunan sejatinya setiap tahun meningkat penerimaannya. Kenyataan yang terjadi sekarang malah tax ratio kita kini yang terendah di kawasan ASEAN, bahkan di antara negara G-20 di mana tax ratio Indonesia tercatat 14,1%,  masih di bawah Brazil (38,8%), dan Australia (30,5%).


Di sisi lain, kita melihat belanja pegawai dalam lima tahun terakhir ini (2007 s/d 2011) meningkat dua kali lipat yaitu dari Rp90,4 triliun menjadi Rp 180,82 triliun. Ini menggambarkan pemborosan anggaran di tengah tidak maksimalnya penerimaan negara, sedangkan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) tidak memperlihatkan peningkatan yang signifikan.

Yang menyedihkan lagi, reformasi perpajakan yang sebagian dibiayai pinjaman luar negeri dari Bank Dunia US$110 juta, merupakan wujud ketidakmampuan negara mengupayakan penambahan penerimaan keuangan negara. Laporan keuangan pemerintah LKPP tahun 2008 menunjukkan ada piutang pajak Rp55,5 triliun. Lalu pada 28 Jan.2010, Dirjen Pajak menyampaikan data tunggakan pajak Rp17, 5 triliun dari 100 penunggak pajak terbesar di negeri ini.

Hal ini pertanda masih ada persoalan terkait dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparatur maupun penafsiran masyarakat terhadap UU Perpajakan sehingga muncul piutang pajak tersebut.  Indikasi ini diperkuat lagi data akhir 2009, dimana terdapat 62.884 kasus sengketa pajak, yang sebagian besar adalah masalah data dan menyangkut penafsiran UU yang digunakan sebagai dasar perhitungan pajak.

Jadi, kita tidak heran jika di kemudian hari akan bermunculan sejumlah “Gayus” yang lain dengan modus operandi yang lebih canggih, apabila pemerintah tidak serius dalam upaya memberantas mafia pajak. Artinya selain perlu komitmen political will yang tinggi, juga perlu perubahan sikap mental secara drastis para aparatur pajak di Indonesia.  




BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…