Ada Kartel Tiket Pesawat?

Mahalnya harga tiket pesawat belakangan ini membuat sebagian masyarakat Indonesia yang ingin mudik lebaran tahun ini harus menahan diri, setidaknya menunda penggunaan maskapai penerbangan. Ada banyak dugaan mengapa harga tiket pesawat di dalam negeri bisa melambung rerata di atas Rp1 juta, adakah kartel mengaturnya?

Dugaan kartel ini didasari pada kenyataan bahwa harga tiket Jakarta-Surabaya jauh lebih mahal ketimbang rute Jakarta-Kuala Lumpur. Ini tentu mengundang pertanyaan besar mengingat sebelumnya maskapai nasional menerapkan tarif super murah yang dikenal dengan low cost carrier.

Tidak hanya itu. Mahalnya harga tiket maskapai nasional ini membuat pusing Menko Perekonomian Darmin Nasution. Dia sampai ia memimpin langsung soal mahalnya tiket pesawat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan para owner serta manajemen maskapai nasional. Hasilnya, tak ada dampak signifikan menurunkan tarif tiket pesawat.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai dugaan persaingan yang tak sehat juga terlihat dari waktu maskapai memutuskan mengerek tarif. Beberapa waktu lalu, kenaikan tarif justru dilakukan pada musim rendah permintaan. Padahal, hukum pasar biasanya momen kenaikan harga tiket dilakukan pada saat permintaan tinggi (peak season), misalnya beberapa waktu sebelum liburan akhir tahun atau jelang libur lebaran.

Kita melihat memang ada indikasi kompetisi di industri yang tidak berjalan sempurna dan tidak sehat karena tidak elastis terhadap perubahan biaya produksi dan siklus permintaan pasar. Meskipun, kenaikan tarif pesawat sebenarnya tidak melanggar Permenhub No.126 Tahun 2015 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Namun, bila naik turun ini benar mengarah ke kartel, maka perlu ditindaklanjuti. Sebab, kartel tidak dibenarkan oleh UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Bahkan, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha mengamini dugaan ini. Kesepakatan naik turun tarif pesawat oleh beberapa maskapai sekaligus, dianggapnya cukup memberikan indikasi kartel.

Karena itu, dugaan ini akan segera ditindaklanjuti dengan berdiskusi bersama Kemenhub. Khususnya, untuk mengetahui struktur dan perkembangan tarif pesawat dari waktu ke waktu. Diskusi juga dilakukan untuk mempelajari aturan tarif batas atas dan bawah.

Selain itu, pendalaman bukti-bukti juga akan digali dengan memanggil para maskapai. Karena untuk menyebut perusahaan kartel butuh sejumlah penyelidikan dan bukti-bukti. Artinya, dugaan kartel harus dibuktikan dengan serangkaian proses hukum dan penyelidikan. Dalam konteks industri penerbangan Indonesia memang ada dua kubu perusahaan sangat besar, tapi itu hanya konsep teoritis.

Pihak KPPU sendiri hingga kini masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan kartel tiket pesawat yang terjadi di Indonesia. Pihaknya hingga kini masih menghimpun bukti-bukti yang cukup untuk membawa kasus ini ke pemberkasan pengadilan.

Itu sebabnya, kesungguhan KPPU menginvestigasi ada tidaknya kartel dalam penentuan tarif tiket pesawat ditunggu-tunggu masyarakat. Sebab bisa dipastikan jumlah pemudik yang menggunakan pesawat terbang tahun ini dipastikan menurun drastis.

Tidak mengherankan, jika banyak pemudik akan beralih menggunakan kendaraan pribadi, bus, kereta api ataupun kapal laut. Semoga penyelesaian dugaan adanya kartel dibalik mahalnya tiket pesawat bisa dilakukan lebih cepat, sehingga masyarakat bisa menikmati kembali harga tiket murah. Wajar, kalau intervensi pemerintah saat ini tidak mempan mengindikasikan kuatnya kartel tiket pesawat terbang.

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…