Renstra Kemenkop Prioritaskan Triple Track Pertumbuhan Ekonomi

Renstra Kemenkop Prioritaskan Triple Track Pertumbuhan Ekonomi

NERACA

Jakarta - Pengembangkan koperasi, usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan kewirausahaan harus menjadi prioritas pembangunan Renstra Kemenkop dan UKM guna mencapai tiga tujuan pembangunan ekonomi (triple track) yaitu pertumbuan ekonomi, kualitas pertumbuhan, dan stabilitas ekonomi.

"Prioritas tersebut berdasarkan pemahaman terhadap arah perkembangan lingkungan strategis baik global maupun naaional," kata Sekretaris Kemenkop dan UKM Rully Indrawan saat buka puasa bersama di Jakarta, Selasa (21/5).

Untuk tujuan tersebut, Rully mendesak untuk didirikan SME’s Service Center yaitu layanan One Stop Services terintegerasi berupa informasi, fasilitasi dan advokasi kepada KUKM dan startup yang ingin pengembangan bisnis. SME's Service Center yang merupakan pengembangan SMESCO, kata Rully, akan menyediakan ruang layanan perwakilan atau liaison officer (penghubung) untuk memberikan informasi, fasilitasi dan advokasi yang menjadi kewenangan kementerian atau lembaga tersebut.

Selain itu, kata dia, perlu mengembangkan sistem informasi KUKM terintegerasi dengan kementerian atau lembaga dan daerah antara lain dengan OSS untuk koordinasi kegiatan. "Sistem informasi juga mendukung pengawasan khususnya koperasi dan fasilitasi terbentuknya lembaga sertifikasi UMKM," paparnya.

Penting juga mengelompokkan Urusan UMKM menjadi pelayanan dasar sehingga dapat disusun Standar Pelayanan Minimalnya dan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dibutuhkan.

Menurut Rully, membangun ekosistem KUMKM menjadi prioritas untuk menghindari tumpang tindih kewenangan termasuk hubungan pusat daerah, deregulasi peraturan perundangan yang menghambat usaha, pemberian fasilitas fiskal dan non fiskal pusat dan daerah untuk KUMKM setara dengan fasilitas untuk Usaha Besar, serta perlu pengembangan dan pamanfaatan Information Technology untuk pemasaran (market place)."Kita mengusulkan agar ada  kebijakan perpajakan perlakuan khusus kepada koperasi terkait fungsi sosial yang dijalankan koperasi dan sekaligus agar membuat lebih atractive," papar Rully.

Kemudian Rully juga mengatakan, Kemenkop akan meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam pengawasan koperasi khususnya simpan pinjam dengan OJK, PPATK dan KPPU serta informasi mengenai pelanggaran kegiatan koperasi kepada daerah, yang diikuti dengan Mengembangkan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi, Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dan Penyuluh Kewirausahawan.

Kemenkop juga akan menjalankan penguatan kelembagaan pembiyaan antra lain review kebijakan penyaluran KUR dan LPDB, Penyusunan Grand Design dan Arsitektur Pembiayaan Usaha Simpan Pinjam Koperasi, Penyusunan grand design pembiayaan LPDB-KUMKM pola venture capital kepada start-up dan UMKM naik kelas, serta perluasan bantuan kepada Wirausaha Pemula.

Menurut Rully, Kemenkop mendorong peningkatan produktivitas serta pengembangan produk dan pemasaran KUKM melalui antara Iain pengembagan database UKM yang mencakup jenis produk dan level of maturity/development dari UKM yang dibedakan berdasarkan karakteristik sektor. Database, kata Rully, merupakan SubSistem informasi KUKM terintegerasi yang akan dibangun, penyediaan pendampingan bagi UKM ekspor melalui strategi produk (brand image), strategi distribusi dan strategi promosi (off line dan on line), serta kerja sama antar Pusat-Daerah untuk memfasilitasi Communal Branding bagi sentra UKM.

Yang tidak kalah penting, Rully mengatakan, perlunya mengembangkan mutu SDM KUKM melalui program antara lain merumuskan peta potensi SDM dan pengembangan basis data pelatihan, optimalisasi peran PLUT, pengembangan inkubator kewirausahawanan terintegerasi inkubator Kementerian dan lembaga terkait.

Untuk mencapai tujuan pembangunan KUMKM dan pelaksanaan fungsi pemerintahan dimaksud, Rully menegaskan, perlu penyesuaian struktural antara lain dilakukan dengan menginisiasi perumusan RUU tentang Sistem Perekonomian Nasional sebagai dasar utama membangun keharmonisan perekonomian dimana KUMKM sebagai pelaku utama, dan deregulasi peraturan perundang-undangan yang menghambat iklim pengembangan KUMKM baik dalam rangka investasi maupun pemberdayaan KUMKM. Mohar/Rin

 

 

BERITA TERKAIT

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…