MK Dahulukan Perkara Sengketa Hasil Pilpres 2019

MK Dahulukan Perkara Sengketa Hasil Pilpres 2019

NERACA

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) melalui juru bicaranya Fajar Laksono menyatakan pihaknya akan menjadikan perkara sengketa Pemilihan Presiden 2019 sebagai prioritas untuk segera diselesaikan.

"Kami akan mendahulukan perkara sengketa hasil Pilpres, karena berdasarkan Undang Undang, perkara ini harus selesai dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak teregistrasi, sementara Pileg adalah 30 hari kerja," ujar Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (21/5).

Meskipun masa pengajuan permohonan antara Pilpres dan Pileg berhimpitan, namun masa sidang hingga pembacaan putusan untuk perkara sengketa Pilpres didahulukan."Sidang pendahuluan akan digelar pada 14 Juni dan pada 28 Juni sudah pengucapan putusan," ujar Fajar.

Lebih lanjut meskipun penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU dimajukan menjadi Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB, hal tersebut dikatakan Fajar tidak banyak merubah jadwal proses penyelesaian sengketa Pemilu."MK hanya menyesuaikan saja, karena KPU main di rentang waktu maka di rentang waktu itu juga MK harus siap, selain itu jadwal kami masih berada dalam rentang waktu itu," kata Fajar.

Perubahan jadwal dikatakan Fajar hanya terjadi pada fase pendaftaran atau pengajuan sengketa saja. Sementara untuk proses registrasi hingga putusan masih tetap sama sesuai dengan yang sudah diumumkan oleh MK."Perbedaan pengajuan permohonannya ada pada waktu, bila Pileg tiga kali 24 jam maka Pilpres itu hitungannya tiga hari setelahnya," ujar Fajar.

Artinya batas waktu terakhir pendaftaran untuk sengketa Pileg adalah 3 × 24 jam sejak Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB, yaitu Jumat (24/5) pukul 01.46 WIB.

Sementara untuk Pilpres diajukan tiga hari setelah penetapan sebagaimana bunyi UU Pemilu, sehingga pendaftaran untuk sengketa Pilpres baru dapat dilakukan pada Rabu (22/5)."Maka tiga hari setelah penetapan jatuh pada Jumat (24/5) dan batas waktu pendaftaran sengketa Pilpres adalah pukul 24.00 WIB hari itu," pungkas Fajar. 

Kemudian Fajar menyatakan pihaknya telah meningkatkan jumlah satuan pengamanan untuk mengamankan jalannya proses penyelesaian sengketa Pemilu."Pengamanan pasti ada peningkatan, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI," ujar Fajar.

Fajar mengatakan personel gabungan TNI dan Polri yang sudah disiapkan untuk meningkatkan pengamanan di MK berjumlah 1.100 personel."Jumlah ini membantu pengamanan di MK sejak pengajuan permohonan sampai putusan, tapi tidak semua langsung diterjunkan," ujar Fajar.

Berapa personel per hari yang akan diterjunkan dikatakan Fajar bergantung pada kebutuhan di lapangan, sehingga jumlah personel yang diterjunkan akan berbeda di setiap fase."Intinya pengamanan sudah disiapkan, sehingga persidangan di MK bisa berjalan dengan baik tanpa gangguan satu apapun," ujar Fajar. Ant

 

BERITA TERKAIT

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

BERITA LAINNYA DI

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…