Molor dari Target - BEI Klaim Papan Akselerasi Masih Digodok

NERACA

Jakarta – Dukung industri usaha kecil dan menengah (UKM) go public, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyiapkan papan akselerasi untuk perusahaan UKM yang resmi tercatat di pasar modal. Kabarnya, aturan mengenai papan akselerasi masih digodok sebelum nantinya di implementasikan.”Papan masih dalam kajian dan kami terus bahas supaya komprehensif. Mulai dari pencatatan, infrastruktur dan perdagangannya. Ini harus kami pikirkan karena ini prioritasnya beda,”kata Direktur Pengawasan Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Kamis (16/5).

Disampaikannya, hingga saat ini peraturan tersebut masih pada tahap finalisasi. Hal ini molor dari target awal bisa diketok akhir tahun 2018. Papan akselerasi ini merupakan usaha BEI untuk mendorong perusahaan-perusahaan skala menengah agar bisa pula melantai di bursa. Papan ini diperuntukkan bagi calon emiten berbasis komoditas seperti plantations dan pertambangan yang masih dalam proses pengembangan serta belum mencatatkan pendapatan.

Selain itu, papan ini juga sangat mungkin dimanfaatkan untuk mengakomodasi calon emiten yang berasal dari UKM. Meski begitu Nyoman mengataka,n pihaknya masih terus mengulas perusahaan-perusahaan yang sudah masuk dalam pipeline papan akselerasi tersebut.

Dia mengatakan, hingga saat ini hampir ada lima perusahaan yang sedang antre lewat jalur papan akselerasi dengan menggunakan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 52 dan 53 untuk masuk melalui papan akselerasi. Melalui ketentuan POJK tersebut, perusahaan-perusahaan dengan aset skala kecil dan skala menengah dimungkinkan untuk mencari pendanaan di bursa. Asal tahu saja, dalam POJK itu disebutkan perusahaan kategori kecil adalah yang memiliki total aset kurang dari Rp 50 miliar.

Sedangkan kategori menengah memiliki total aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar. “Kami sedang lihat karakteristiknya. Mana yang potensi growth-nya tinggi. Misal startup atau UMKM itu kan perlu waktu untuk bisa growth. Sehingga kami pikirkan karena karakteristiknya butuh review. Tapi setelah kami ulas kok sepertinya masih bisa masuk dengan ketentuan 1A,” jelasnya.

Nyoman berharap segala hal yang dibutuhkan untuk mempersiapkan papan akselerasi itu bisa segera terlaksana. Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi pernah bilang, papan akselerasi memiliki persyaratannya lebih mudah dibandingkan dengan papan pengembangan. Saat ini, BEI memiliki dua papan pencatatan saham, yakni Papan Utama dan Papan Pengembangan. Papan Utama ditujukan untuk calon emiten atau emiten besar dan memiliki rekam jejak yang baik.

Sedangkan Papan Pengembangan untuk perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi persyaratan di Papan Utama, termasuk perusahaan yang prospektif namun belum menghasilkan keuntungan, dan bagi perusahaan yang sedang dalam penyehatan. Sesuai peraturan BEI, emiten yang tercatat di Papan Utama harus memiliki nilai aktiva berwujud bersih (net tangible asset) minimal Rp 100 miliar. Sedangkan emiten yang tercatat di Papan Pengembangan BEI haris memiliki aktiva berwujud bersih sebesar Rp 5 miliar.

BERITA TERKAIT

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BRIS Bakal Lepas Saham Ke Investor Strategis

NERACA Jakarta – Guna perkuat likuiditas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI bakal menggelar aksi korporasi berupa melepas…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BRIS Bakal Lepas Saham Ke Investor Strategis

NERACA Jakarta – Guna perkuat likuiditas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI bakal menggelar aksi korporasi berupa melepas…