Palembang Naikkan Pajak Bumi dan Bangunan

Palembang Naikkan Pajak Bumi dan Bangunan

NERACA

Palembang - Pemerintah Kota Palembang mengeluarkan kebijakan baru yakni menaikkan pajak bumi dan bangunan karena adanya penyesuaian dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah yang mendekati harga pasar wajar.

Kasubdit Pajak Bumi dan Bangunan Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Khairul Anwar mengatakan, saat ini NJOP tanah di kota Palembang ini masih jauh dari harga tanah di pasaran sehingga perlu adanya penyesuaian terkait pajak.“Penyesuaian ini merupakan bagian dari peningkatan pendapatan daerah dari sektor PBBd dan sekaligus menaikkan harga pasaran tanah di Kota Palembang," kata dia di Palembang, Selasa (14/5).

Sejak 2008 NJOP Kota Palembang tidak pernah disesuaikan, bahkan dari tahun 2008 sampai 2014 tidak ada kenaikan. Lalu pada 2015 sampai 2018 ada penyesuaian tapi tidak semuanya, hanya ada di kawasan tertentu.

Pada 2019, pemkot menyesuaikan secara merata di seluruh kawasan sesuai dengan UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dan juga Perda nomor 2 tahun 2018 tentang pajak daerah. Namun, penyesuaian harga tanah di Palembang ini bersifat parsial atau tidak sporadis demi menyesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

"Penyesuaian NJOP tanah tertinggi berada di kawasan ekonomis dan perdagangan serta objek pajak khusus," kata dia.

Zona terendah berada di Sematang Borang, Gandus, Kertapati, Jakabaring dengan kenaikan 20.000 per meter, sedangkan kenaikan paling tinggi berada di kawasan Sudirman dengan kenaikan dari Rp6,1 juta permeter menjadi Rp15 juta per meter.

Pemkot telah menyosialisasikan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tersebut, namun sosialisasi ini hanya terbatas pada lurah, camat dan koordinator PBB. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…