Aspartani Minta Gubernur Banten Lindungi Pertanian Pangan Berkelanjutan

Aspartani Minta Gubernur Banten Lindungi Pertanian Pangan Berkelanjutan

NERACA

Lebak - Ketua Asosiasi Pasar Tani (Aspartani) Provinsi Banten H Ulung meminta Gubernur Banten Wahidin Halim bertindak tegas untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan agar tidak beralih fungsi lahan seiring pesatnya pembangunan.

"Kita prihatin tahun ke tahun lahan pertanian berkurang akibat adanya alih fungsi lahan itu," kata Ketua Asosiasi Pasar Tani (Aspartani) Provinsi Banten H Ulung saat dihubungi di Lebak, dikutip dari Antara, kemarin.

Pemerintah Provinsi Banten harus melindungi lahan-lahan pertanian pangan berkelanjutan agar tidak menjadi alih fungsi lahan. Diperkirakan lahan pertanian di Provinsi Banten berkurang akibat pesatnya pembangunan.

Saat ini, lahan produktif menghasilkan pangan di delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten beralih fungsi menjadi kawasan perumahan, permukiman warga, kawasan industri, gedung perkantoran dan gedung pendidikan.

Berkurangnya lahan pertanian itu tentu mengancam ketersediaan pangan juga kehilangan pekerjaan bagi petani."Kami berharap Gubernur bertindak tegas untuk melindungi pertanian berkelanjutan," kata dia menjelaskan.

Menurut dia, pemerintah Banten sudah menerbitkan Peraturan Daerah (perda) No 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Dalam perda itu lahan pertanian berkelanjutan yang harus dilindungi di Provinsi Banten seluas 169.515,47 hektar (ha) tersebar di delapan kabupaten dan kota.

Namun, kebanyakan lahan pertanian pangan berkelanjutan terluas di Kabupaten Pandeglang seluas 53.951 ha, Kabupaten Serang 41.098,17 ha, Kabupaten Lebak 40.170,3 ha, Kabupaten Tangerang 29.295 ha, Kota Serang 3.022 ha, Kota Cilegon 1.736 ha, Kota Tangerang Selatan 150 ha, dan Kota Tangerang 93 ha."Kita yakin gubernur bisa melindungi pertanian pangan berkelanjutan karena sudah memiliki payung hukum itu," ujar dia menjelaskan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Dede Supriatna mengatakan pemerintahan daerah hingga kini berkomitmen untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan. Sebab wilayah Kabupaten Lebak merupakan sentra pangan di Provinsi Banten."Kita mempertahankan lahan pertanian berkelanjutan seluas 41.000 hektare," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…