Mendag Enggartiasto Bantah Berikan Uang Kepada BSP

Mendag Enggartiasto Bantah Berikan Uang Kepada BSP

NERACA

Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita membantah keterangan bahwa dirinya memberikan uang kepada tersangka dugaan penerimaan gratifikasi anggota komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso atau BSP.

"Dari saya yakin betul tidak ada. Dia dari Golkar, saya dari NasDem," kata Enggartiasto di Jakarta, Senin sore (29/4).

Enggartiasto juga membantah tuduhan adanya kepentingan Kementerian Perdagangan dalam kasus pemberian uang Rp2 miliar."Yang memberikan izin saya kan, apa urusannya dia (Bowo)? Kenapa saya harus mengasih uang kepada orang lain," jelas Enggartiasto.

KPK juga menggeledah ruang kerja Enggartiasto di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin siang (29/4). Hal itu dilakukan sebagai bagian proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan BSP. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula.

"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (29/4).

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa lembaganya perlu melakukan penggeledahan di ruang kerja Mendag untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan."Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan," ucap Febri.

Terkait penggeledahan tersebut, Enggartiasto mengaku mengetahui adanya penggeledahan di ruang kerjanya. Namun, dia menjelaskan ketika penyidik KPK datang, dirinya sedang tidak berada di tempat.

Sebelumnya KPK telah mengamankan 82 kardus dan dua boks kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh Bowo, dengan dugaan terkait pencalonannya sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP), Indung (IND) dari unsur swasta, dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (AWI).

Dalam perkembangan kasus itu, Saut Edward, pengacara Bowo Sisik menyebutkan bahwa sumber uang yang berada dalam amplop untuk digunakan Bowo Sidik dalam "serangan fajar" pada Pemilu 2019 berasal dari salah satu menteri di Kabinet Kerja. 

"Sumber uang yang memenuhi Rp8 miliar yang ada di amplop tersebut dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," ucap Edward usai menemani Bowo yang diperiksa di gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. Ant

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…