Kemendag Pastikan Izin Impor Bawang Putih 7 Perusahaan

NERACA

Jakarta – Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan memastikan izin impor bawang putih bagi tujuh perusahaan swasta segera terbit. "Kelihatannya ada tujuh perusahaan swasta, yang disposisi itu," kata Oke saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, disalin dari Antara.

Oke mengatakan tujuh perusahaan yang mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) ini siap melakukan impor bawang putih dalam waktu dekat. Untuk itu, ia mengharapkan importir swasta ini segera melaporkan kegiatan impor bawang putih dan berkoordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut dengan Kementerian Perdagangan. "Intinya kita sudah meminta mereka untuk melaporkan kapan masuk dan melalui pelabuhan mana," kata Oke.

Meski demikian, Oke tidak menyebutkan jumlah volume impor yang akan dilakukan dari tujuh perusahaan swasta itu. "Tonasenya berapa nanti dulu," katanya. Oke juga tidak menyebutkan secara jelas kelanjutan pemberian izin kepada Bulog yang mendapatkan penugasan untuk impor bawang putih.

Sebelumnya, pemerintah melalui rapat koordinasi di tingkat menteri memutuskan untuk memberikan penugasan impor 100.000 ton bawang putih kepada Bulog. Meski demikian, rencana itu mendapatkan sejumlah tantangan, bahkan izin impor untuk Bulog tidak kunjung terbit, dengan alasan stok dalam negeri masih mencukupi.

Sejumlah pengamat maupun pelaku usaha bahkan mengusulkan agar pemerintah lebih dulu memprioritaskan pemberian RIPH kepada importir swasta yang selama ini prosesnya dirasakan terlalu lama.

Pengamat pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas menilai impor bawang putih tetap diperlukan karena stok dalam negeri belum mencukupi untuk memenuhi permintaan. Dwi mengatakan pemenuhan stok ini dibutuhkan karena terakhir kali impor bawang putih dalam volume besar dilakukan pada Desember 2018.

Menurut dia, jumlah impor sebanyak 130.000 ton pada akhir tahun itu hanya mencukupi pasokan hingga periode Maret 2019. Ia nengatakan stok menipis akibat keterbatasan pasokan yang sebagian besar dipenuhi dari impor dapat menyebabkan kenaikan harga bawang putih.

Dwi justru mempertanyakan lamanya proses pemberian izin rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) kepada pelaku usaha yang membuat stok bawang putih terbatas. "Masalahnya, di perencanaan. Kenapa RIPH-nya lama sekali? Mengimpor bawang putih juga tidak bisa langsung membalikkan telapak tangan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui rapat koordinasi di tingkat menteri memutuskan untuk memberikan penugasan impor 100.000 ton bawang putih kepada Bulog. Meski demikian, rencana itu mendapatkan sejumlah tantangan, bahkan izin impor tidak kunjung terbit, dengan alasan stok dalam negeri masih mencukupi.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Suwandi mengatakan stok bawang putih masih mencukupi untuk tiga bulan ke depan. "Tidak ada gagal panen, produksi berlebih bahkan sampai Lebaran kita hitung," kata Suwandi.

Ia menambahkan pasokan bawang merah dan bawang putih selama tiga bulan ke depan sudah disiapkan 10 persen lebih banyak dibandingkan rata-rata jumlah kebutuhan dua komoditas tersebut per bulan. Menurut dia, kebutuhan bawang putih di Indonesia tiap bulannya mencapai 40.000 ton, sehingga berdasarkan perkiraan jumlah pasokan untuk tiga bulan ke depan mencapai 120.000 ton.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih memberikan apresiasi atas keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) yang menolak memberikan izin impor 100.000 ton bawang putih kepada Bulog.

Henry menyatakan kebijakan itu memberikan keberpihakan kepada petani dan bisa membuat pemerintah memaksimalkan operasi pasar terlebih dahulu. "Saya pikir lebih baik kita menolak impor dulu. Selain itu kita maksimalkan operasi pasar, karena bisa saja bawang putih masih ada di pasar," ujarnya.

Henry menilai langkah Mendag untuk menahan izin impor itu merupakan keputusan yang didasarkan oleh stok bawang putih yang masih mencukupi di lapangan. Selain itu, penolakan impor ini juga sejalan dengan program pemerintah yang ingin memaksimalkan produk dalam negeri.

Ketua Bidang Pemberdayaan Petani Forum Tani Indonesia (Fortani) Pieter Tangka mengatakan selama ini petani bawang putih terbantu dengan kebijakan wajib tanam importir sebanyak lima persen dari volume impor. Namun, penugasan impor yang awalnya bertujuan untuk stabilisasi harga membuat petani merasa kecewa karena Bulog tidak wajib menanam bawang putih.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…