Infrastruktur Kawasan Perikanan Budidaya Dipacu

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam penyediaan infrastruktur  bidang sumberdaya air di kawasan perikanan budidaya berupa penyediaan saluran primer irigasi tambak dan infrastruktur pendukungnya di 132 kabupaten/kota dan 3 lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Indonesia.

“Dukungan dan peran aktif dari semua stakeholder yang terlibat sangat penting dalam terlaksananya dan tercapainya tujuan dalam pengembangan dan rehabilitasi jaringan irigasi kawasan perikanan budidaya”, ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, saat penandatangan kesepakatan bersama dengan Direktur Jenderal Sumberdaya Air PUPR di Jakarta, disalin dari siaran resmi.

Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman Bersama antara Kementerian PUPR dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah ditandatangani pada tanggal 20 Februari 2018 dengan Nomor 20/MEN-KP/KB/II/2018 dan 03/PKS/M/2018 tentang Dukungan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Sentra Produksi Berbasis Kelautan dan Perikanan.

Slamet menjelaskan, ruang lingkup dari perjanjian kerjasama ini tidak hanya berfokus pada perbaikan saluran irigasi di kawasan sentra produksi perikanan budidaya, namun juga mencakup penyediaan infrastruktur sumberdaya air di 3 wilayah SKPT yaitu Sabang, Rote Ndao dan Sumba Timur. “Dalam pelaksanaan kerjasama tersebut akan dilaksanakan secara bertahap mulai dari tahun 2019 hingga 2023”, sebut Slamet.

Saluran irigasi adalah kebutuhan primer dalam kegiatan budidaya perikanan, baik tambak maupun kolam, sehingga perlu selalu dalam kondisi baik.

“Sebagian besar saluran irigasi yang ada dan dimanfaatkan pembudidaya saat ini sudah berumur dan mengalami kerusakan sehingga tidak berfungsi lagi, hal ini menyebabkan tidak optimalnya fungsi saluran irigasi dalam penyediaan air untuk kegiatan budidaya”, ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dengan dukungan infrastruktur khususnya perbaikan irigasi tambak ini akan meningkatkan luas lahan tambak yang terfasilitasi sumber daya air yang baik, sehingga berdampak terhadap peningkatan produksi budidaya. Disamping itu, infrastruktur yang baik akan mempermudah aksesibilitas dan konektivitas dalam pengembangan perikanan budidaya.

“Dukungan infrastruktur, baik sarana dan prasarana penunjang ini diharapkan dapat menjadi multiplier effect bagi pergerakan ekonomi bagi masyarakat lokal. Mulai serapan tenaga kerja, pendapatan dan kesejahteraan pembudidaya", sambungnya.

Slamet menambahkan bahwa KKP terus mendoring pengembangan perikanan budidaya berkelanjutan melalui pendekatan kawasan. Ia mencontohkan, wujud dukungan kerjasama dengan Kementerian PUPR yakni pengembangan budidaya udang berkelanjutan berbasis klaster yang ada di Kabupaten Mamuju Utara. Melalui model ini, produktivitas mampu digenjot dari semula hanya 60 - 200 kg/ha menjadi 5.000 - 10.000 kg/ha.

"Jadi sebenarnya kerjasama ini sudah kita jalin sejak tahun 2015 yang lalu. Hari ini kita perkuat dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS). PKS ini sebagai pijakan bagi kami untuk mendorong kerjasama lebih luas dalam upaya pengembangan kawasan budidaya. Kita akan perluas ke depan untuk kawasan  budidaya air tawar juga", imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, melalui PKS ini, dukungan infrastruktur nantinya tidak hanya pada lokasi SKPT namun juga kawasan-kawasan lainnya sesuai dengan masterplan pengembangan perikanan budidaya.

"Kita telah siapkan DED yang nantinya sebagai acuan bagi Kementerian PUPR dalam melakukan intervensi dukungan sesuai lokasi yang telah ditetapkan. Jadi, semua pihak harus berperan aktif dan memanfaatkan kerjasama ini dengan sebaik-baiknya, sehingga kita dapat mewujudkan pembangunan perikanan budidaya di Indonesia yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, tutup Slamet.

Sementara itu, Dirjen Sumberdaya Air, Kementerian PUPR, Hari Suprayogi menyampaikan apresiasinya atas kerjasama ini. Ia berharap adanya peningkatan nilai tambah dari subsektor perikanan budidaya. “Ini merupakan komitmen Kementerian PUPR untuk penggunaan air irigasi tambak yang efisien sehingga dapat berkelanjutan”, sebutnya.

Heri menambahkan setiap tahunnya Ditjen SDA sudah mempunyai rencana kerja, tinggal perlu disinkronkan dengan program Ditjen Perikanan Budidaya dengan memperhatikan desain, kelembagaan dan skenario ramah lingkungan.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…