Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah

Oleh : Agus Yuliawan

 Pemerhati Ekonomi Syariah

Allhamdulilah dalam debat terakhir capres dan cawapres yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (13/4), telah disinggung materi  tentang pengembangan ekonomi syariah untuk Indonesia kedepan. Masing–masing paslon telah memaparkan pandangan dan strategi, bagaimana ketika diantara mereka nantinya berkuasa dalam mengembangkan ekonomi syariah. Dari pemaparan diantara mereka ada yang menarik untuk disimak dan menjadikan arah baru dalam mengembangkan ekonomi syariah ke depan.

Salah satunya menurut cawapres Sandiaga Uno, pentingnya membangun ekosistem ekonomi syariah Indonesia sebagai strategi dalam mengembangkan ekonomi syariah.  Sayang sekali Sandiaga Uno dalam memaparkan ekosistem ekonomi syariah tersebut  waktunya sangat sedikit, sehingga bicara tentang ekosistem ekonomi syariah sedikit untuk diketahui oleh publik, apa sebenarnya ekosistem ekonomi syariah itu?

Memang diakui dalam perkembangan di Asia Tenggara sejauh ini, ekonomi syariah di Indonesia sangat jauh ketertinggalannya. Hal tersebut tidak lepas dari salah satunya ketidakmampuan dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah. Ekosistem tidak sekedar dipahami hanya infrastruktur ekonomi syariah saja seperti keuangan syariah, akan tetapi elemen–elemen ekonomi syariah yang lain yang saling mendukung dan berinteraksi harus tercipta. Untuk membuat ekosistem ekonomi syariah itu, sangat diperlukan berbagai institusi didalamnya yang bersifat partisiptatoris dan memiliki rasa kepemilikan dalam mengembangkan ekonomi syariah.

Memang dalam beberapa dekade terakhir pengembangan ekonomi syariah secara infrastruktur telah terbangun seperti regulasi yang mendukung dan kelembagaan seperti Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), akan tetapi keberadaan dari regulasi dan kelembagaan tersebut belum mampu menciptakan ekosistem ekonomi syariah secara masif. Terbukti, bahwa market share ekonomi syariah masih jalan ditempat dan belum sampai 10 persen. Pada hal secara demografi mayoritas masyarakat Indonesia adalah Muslim, ternyata hal itu saja  tidak linier dengan jumlah pemanfaatan pengembangan ekonomi syariah. Dengan demikian perlu pembenahan dan strategi dalam membangun  ekosistem ekonomi syariah yang tepat.

Membangun ekosistem ekonomi syariah diakui sebagai sebuah syarat dalam membangun ekonomi syariah di negeri ini. Lembaga Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) pernah dalam studinya menekankan perlunya sosialisasi tanpa lelah dalam mendakwahkan ekonomi syariah kepada masyarakat. PKES memandang, dengan adanya pemahaman, kesadaran dan pengetahuan masyarakat yang luas tentang ekonomi syariah  secara otomatis akan muncul komunitas masyarakat secara populis di berbagai sektor untuk mengembangkan ekonomi syariah. Maka dari itu, PKES menilai tak bisa secara instan dengan logika bisnis yang secara cepat dan prakmatis saja, sehingga nilai dan esensi maqosid syariah jauh dari harapan.

Dari pemahaman tersebut, memang masuk akal sekali, apa yang disampaikan oleh Sandiaga Uno  bahwa ekosistem ekonomi syariah di Indonesia perlu kita wujudkan dengan basis komunitas masyarakat yang mempraktekkan pengembangan ekonomi syariah. Bahkan institusi sumber daya manusia, pendidikan dan sektor riil ekonomi syariah harus diwujudkan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah.  Melalui ekosistem ekosistem  syariah ada keragaman yang harmoni antara pemerintah dan masyarakat  yang sama–sama untuk saling mengembangkan, sinergi ini yang harus terbentuk sehingga Indonesia akan dipandang kuat sebagai negara pusat keuangan syariah di dunia.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…