KPK Fasilitasi 63 Tahanan Mencoblos

KPK Fasilitasi 63 Tahanan Mencoblos

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 63 tahanan kasus korupsi untuk mencoblos pada 17 April 2019 mendatang.

"Kami memfasilitasi pengambilan, pemungutan suara pada 2019 nanti untuk 63 orang tahanan yang akan dilakukan di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/4).

Sebanyak 63 tahanan itu, lanjut Febri, berasal dari tersangka kasus korupsi yang ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Rutan Cabang KPK di Gedung KPK lama, dan Rutan Cabang KPK, di Pomdam Jaya Guntur.

Menurut Febri, proses pemungutan suara untuk para tahanan itu juga sesuai dengan aturan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya."Mungkin ada perbedaan, ada yang ber-KTP di Jakarta, ada yang KTP di daerah. Itu yang nanti pemungutan suaranya tentu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya, apakah pemungutan suara itu dilakukan untuk presiden/wakil presiden sampai DPRD, itu tergantung domisili mereka," ujar Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa setiap tahanan KPK mempunyai hak untuk mencoblos."Ya harus kan itu, itu kan hak mereka. Kan selama hak politiknya belum dicabut, dia harus punya hak," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (9/4).

Menurut Saut, jika mereka tidak diberi hak untuk mencoblos, maka itu bisa dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM)."Kalau istilahnya teman-teman di Komnas HAM kan "no one left behind" dalam pemilu ini tidak ada orang boleh tertinggal satu pun, semua harus ikutan milih. Itu pesan dari teman-teman Komnas HAM, jadi KPK akan dukung," ujar Saut. 

Namun, Saut belum bisa memastikan lebih lanjut soal lokasi para tahanan kasus korupsi itu nantinya akan mencoblos."Saya belum tahu lokasinya di mana, seperti yang sebelumnya," kata dia.

Sebelumnya dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, KPK juga memfasilitasi tahanannya untuk mencoblos. Saat itu, KPK menyediakan tempat di gedung KPK lama yang saat ini menjadi gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK.

Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon presiden, yaitu nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pemilu 2019 juga memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2019 diselenggarakan pada 17 April 2019 untuk memilih 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat, 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Indonesia periode 2019–2024. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…