Kemhan Tandatangani Kontrak Alutsista Rp2,1 T dan 1,4 Miliar Dolar AS

Kemhan Tandatangani Kontrak Alutsista Rp2,1 T dan 1,4 Miliar Dolar AS

NERACA

Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menandatangani 22 kontrak untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan strategis (alutsista) dan konstruksi senilai Rp2,1 triliun dan 1,4 miliar dolar AS di kompleks PT Pindad, Bandung, Jakarta, Jumat (12/4).

Penandatanganan kontrak yang terdiri dari 18 kontrak Alutsista dan tujuh kontrak terkait pembangunan konstruksi tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Termasuk diantaranya penandatanganan pembangunan Kapal Selam kerja sama PT PAL dan Daewo Shipbuiliding and Marine Engineering Co Ltd, yang kedua.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, penandatanganan ini merupakan dukungan pemerintah guna mewujudkan industri pertahanan di tanah air yang mandiri, profesional dan berdaya saing."Penandatanganan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam pengadaan alutsista yang lebih cepat transparan dan akuntanbel," kata dia dalam sambutan sebelum penandatanganan.

Menhan berharap industri pertahanan nasional dapat terus berinovasi, menjadi industri yang mandiri dan berdaya saing, sehingga diakui oleh dunia."Ke depan diharapkan industri pertahanan dapat menjembatani kebutuhan alutsista," ujar dia.

Direktur Utama PT Pindad dalam sambutannya mengatakan, mengapresiasi penandatanganan kontrak tersebut sebagai dukungan pemerintah kepada industri pertahanan nasional. Menurut dia, penandatangan kontrak kali ini yang tercepat dan yang terbesar dengan melibatkan pihak BUMN maupun badan usaha swasta nasional.

Sementara itu, ke-18 kontrak alutsista tersebut untuk pengadaan alutsita diantaranya kendaraan tempur infanteri (PT Pindad), MKK (PT Pindad), Jatri Infanteri (PT Pindad), kendaraan alat khusus nubika (PT Merpati Wahana Raya), Kendaraan Jihandak (PT Merpati Wahana Raya).

Kapal Selam Elektrik Diesel (PT PAL yang bekerja sama dengan Daewoo), Kapal Motor Commando (PT Megah Perkasa), Kapal AT 8 dan 9 (PT Bandar Abadi), Infrastruktur Simulator Sukhoi (PT LEN), Heli NAS 332C1 (PT LEN dan PT DI), Bom P 250 Live (PT Dahana), Kendaraan Decon Truck (PT Merpati Wahana Raya), Ran Shop Contract Maintenance (PT Prasanda Dumayasa).

Sementara tujuh kontrak untuk pengadaan konstruksi senilai Rp106 miliar adalah pembangunan lanjutan Rumah Sakit TNI AL dr Komang Makes Lantamal I Belawan, pembangunan lanjutan gedung sarana dan prasarana Pasmar I, pembangunan lanjutan Mess TNI AU di Jl Budi Kemuliaan, Jakarta.

Pembangunan lanjutan Lapangan Udara R Sajad Ranai, pembangunan lanjutan sarana dan prasarana Yon Armed 10/2/1 Kostrad Bogor, pembangunan lanjutan garasi dan gudang Alberzi serta prasarana PRCPB dan perbatasan Kodam XII/Tpr Mempawah, pembangunan lanjutan garasi dan gudang Alberzi serta prasarana PRCPB dan perbatasan Kodam VI/Mlw Samarinda. Ant

 

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…