Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Badan Usaha Tetap (BUT) untuk mengejar pemasukan pajak dari perusahaan asing yang berbasis di luar negeri namun bertransaksi dan memperoleh penghasilan di Indonesia termasuk perusahaan-perusahaan besar Over The Top (OTT) atau daring seperti Google, Facebook, Youtube dan lain-lain. NERACA/Antarafoto/Akbar Nugroho Gumay/foc
Sejumlah peserta mengenakan pakaian kreasi saat mengikuti Karnaval Budaya Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/4/2024). Selain untuk memeriahkan…
Perajin menyelesaikan pembuatan anggota tubuh buatan (Prostetik) di Industri rumahan kawasan Bekasi Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/4/2024). Patung prostetik…
Sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (15/4/2024). Korlantas Polri…
Sejumlah peserta mengenakan pakaian kreasi saat mengikuti Karnaval Budaya Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/4/2024). Selain untuk memeriahkan…
Perajin menyelesaikan pembuatan anggota tubuh buatan (Prostetik) di Industri rumahan kawasan Bekasi Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/4/2024). Patung prostetik…
Sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (15/4/2024). Korlantas Polri…