Petani Gula Minta HPP Naik - CIPS: Pemerintah Sebaiknya Bantu Petani Kurangi Biaya Produksi

NERACA

Jakarta – Petani gula kembali menuntut kenaikan HPP setelah sebelumnya juga sudah menuntut hal serupa. Namun kali ini, angka yang diajukan berubah dari Rp10.500 menjadi Rp10.900. Adapun pertimbangan dari perubahan angka tersebut didasarkan pada perkembangan terbaru biaya pokok produksi (BPP) gula pasir di tingkat petani.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman mengatakan, tuntutan ini sebenarnya tidak akan membawa kondisi yang lebih baik bagi seluruh pelaku industri gula dan juga konsumen secara umum. Walaupun demikian, lman menjelaskan, tuntutan petani untuk menaikkan HPP adalah wajar karena mereka harus menyesuaikan dengan tingginya biaya produksi.

"Walaupun wajar apabila petani menuntut HPP untuk disesuaikan dengan biaya produksi, akan tetapi kenaikan biaya produksi tanpa disertai kualitas gula yang lebih baik justru akan merugikan pengusaha pengguna gula sebagai bahan produksi, seperti industri makan dan minuman. Pada akhirnya industri-industri ini akan menaikkan harga produk mereka yang juga dikonsumsi oleh rumah tangga termasuk petani gula,” jelasnya, seperti tertuang dalam keterangan resmi.

Lebih lanjut, penerapan HPP sendiri pun sebenarnya merupakan sebuah tantangan karena adanya operasi pasar tidak serta merta akan membuat harga sesuai dengan HPP secara konsisten.  Adapun supervisi pelaksanaannya cukup sulit sehingga sebaiknya fokus pemerintah bukan mengubah HPP namun lebih ke restrukturasi biaya produksi industri gula.

Industri gula saat ini dihadapkan pada pabrik-pabrik yang cukup tua dan tidak memiliki skala keekonomian yang optimal untuk memproduksi gula dalam harga yang terjangkau. Sehingga sebaiknya revitalisasi pabrik ini dan tindakan-tindakan lain yang sifatnya membantu menurunkan biaya produksi industri gula lebih diutamakan. Hal ini diantaranya subsidi tertarget kepada petani, mekanisasi dan pelatihan praktik tanam yang baik.

Selain itu, mengacu pada sumber data serupa, tingkat rendemen gula Indonesia masih terbilang rendah yaitu sebesar 7,5%. Angka ini jauh dibawah Filipina yang sebesar 9,2% dan Thailand sebesar 10,7%. Fakta ini menandakan perlunya optimisasi kinerja pabrik gula domestik agar dapat bekerja lebih efisien untuk menghasilkan gula dalam biaya yang lebih rendah. Untuk itu, pemerintah sebaiknya terus mendorong revitalisasi pabrik gula agar menjamin kesejahteraan petani dan keterjangkauan harga gula dalam jangka panjang.

“Lebih lanjut, apabila konsisten menekuni jalan ini, tingkat produksi gula pelan-pelan dapat ditingkatkan sehingga bisa menjadi komoditas ekspor dan menguntungkan Indonesia. Walaupun mungkin jalan menuju ke ranah tersebut masih panjang,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian terus memacu tumbuhnya industri gula untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik sehingga dapat menurunkan ketergantungan terhadap bahan baku impor. Salah satunya memasok kebutuhan produksi di industri makanan dan minuman, yang selama ini menjadi sektor manufaktur andalan bagi perekonomian nasional melalui penerimaan devisa dari ekspor.

“Berdasarkan data tren produksi dan konsumsi gula nasional, terdapat kesenjangan antara supply dan demand sehingga terpaksa kekurangan dipenuhi melalui impor. Terutama raw sugar atau gula kristal mentah, di antaranya untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan ke PT Kebun Tebu Mas (KTM) di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (16/3).

Produksi gula berbasis tebu pada tahun 2018 sebesar 2,17 juta ton, sementara kebutuhan gula nasional mencapai 6,6 juta ton. Saat ini, produksi gula nasional dipasok oleh 48 pabrik gula milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 17 pabrik gula milik swasta. “Ada 12 pabrik baru yang akan didirikan di Jawa dan luar Jawa. Semuanya akan diberikan insentif oleh pemerintah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menurut Airlangga, pemerintah telah berupaya menekan volume impor. Pada tahun 2019, izin kuota impor gula industri sekitar 2,8 juta ton, turun dibanding pada tahun lalu sebanyak 3,6 juta ton. “Kuota impor dipotong lantaran masih ada stok gula impor sekitar 1 juta ton di gudang-gudang industri,” ungkapnya.

Airlangga menambahkan, guna menekan volume impor, pemerintah juga aktif mendorong investasi industri gula terintegrasi dengan kebun. Dalam upaya memacu tumbuhnya pabrik-pabrik gula baru dan perluasan pabrik gula yang sudah eksisting, Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula.

 

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…