Pakar Hukum Mengapresiasi Penerapan Pendidikan Antikorupsi di Jateng

Pakar Hukum Mengapresiasi Penerapan Pendidikan Antikorupsi di Jateng

NERACA

Semarang - Pakar hukum sekaligus Rektor Universitas Diponegoro Profesor Yos Johan Utama mengapresiasi penerapan pendidikan antikorupsi sejak dini di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang dilakukan oleh Gubernur setempat, Ganjar Pranowo.

"Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Gubernur Jateng dalam upaya mitigasi korupsi sejak dini. Pendidikan karakter dan antikorupsi kepada anak-anak sejak usia dini memang sangat penting dilakukan saat ini," kata dia di Semarang, Selasa (9/4).

Menurut dia, apa yang dilakukan Gubernur Ganjar Pranowo itu merupakan langkah konkret dalam upaya pencegahan berbagai praktik korupsi. Dengan pendidikan karakter dan antikorupsi yang diberikan kepada pelajar, tambahnya maka ke depan generasi penerus bangsa itu akan menjadi agen perubahan dan aktor untuk menghilangkan praktik korupsi di Indonesia.

Ia mengungkapkan pihaknya secara pribadi maupun institusi akan mendukung penuh upaya gubernur untuk pembelajaran antikorupsi sejak usia dini. Dirinya menegaskan siap membantu penuh Pemprov Jateng jika memang dibutuhkan dalam penerapan lebih lanjut pendidikan antikorupsi."Kami akan dukung penuh untuk tercapainya tujuan dari pendidikan karakter dan antikorupsi ini," tegas dia.

Pakar Hukum Universitas Negeri Semarang, Dr. Ali Masyar menilai positif jika saat ini Jateng menerapkan pendidikan antikorupsi yang memang sudah lama dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Ini gayung bersambut, kebijakan Gubernur Jateng tentang pentingnya pendidikan antikorupsi ini menjawab cita-cita KPK, ini sangat positif sekali," kata dia.

Ali yang juga menjabat staf ahli bidang hukum Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) ini menambahkan, selama ini korupsi itu masih sekitar suap, mengambil uang rakyat atau jual beli jabatan, padahal bibit-bibit korupsi telah terjadi sejak usia dini.

"Penyadaran-penyadaran pada anak itu yang sangat penting dilakukan, misalnya hal-hal kecil saja, mencontek, ingin memperoleh nilai baik secara instan, tidak peduli dengan proses, berbohong, itu sebenarnya bibit-bibit perilaku korupsi. Nah kalau hal-hal kecil semacam ini dibiarkan, tentu karakter kedepan akan terbentuk buruk," jelas dia.

Meski baru proses uji coba dan hanya memasukkan pendidikan antikorupsi kepada setiap mata pelajaran, Ali menilai langkah itu sudah sangat progresif."Harapan saya kedepan tidak hanya dimasukan pada mata pelajaran, namun bisa dibuat kurikulum sendiri tentang pendidikan antikorupsi. Harus ada 'blue print'-nya agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan," tambah dia.

Seperti diwartakan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah menandatangani Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan pendidikan karakter dan antikorupsi di sekolah-sekolah. Bekerja sama dengan KPK, Jateng menjadi provinsi pertama yang menerapkan program tersebut.

Sebanyak 23 sekolah di Jawa Tengah akan dijadikan percontohan penerapan pendidikan antikorupsi seiring dengan telah ditandatanganinya Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidian Antikorupsi.

"Jadi tahun ini, per Juni 2019 ada 10 provinsi yang mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Kami para gubernur diminta membuat Pergub-nya, dan kayaknya Jateng yang pertama karena Pergub sudah saya teken pekan lalu," kata dia saat meninjau pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Maos, Kabupaten Cilacap, Senin (8/4).

Menurut dia, Pergub yang telah ditandatangani pada tanggal 5 April 2019 tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama kepala daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan. Selain mengatur teknis penerapan dan lembaga pelaksana, Pergub tersebut juga mengatur perihal kerja sama, pemantauan evaluasi dan pelaporan, serta pembiayaan.

Lebih lanjut, Ganjar mengatakan kurikulum pendidikan antikorupsi sangat penting karena sekolah merupakan tempat ditempanya calon pemimpin bangsa. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan harus disiapkan menjadi tempat untuk menyemai manusia unggul dalam akademik, maupun karakter.

Kondisi tersebut disadari karena perilaku koruptif ditandai oleh hilangnya nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dari dalam diri individu."Sederhananya begini, pendidikan antikorupsi tidak berdiri sendiri sebagai mata pelajaran, tapi diintegrasi ke dalam mata pelajaran yang relevan, juga kurikuler, co-kurikuler, dan ekstrakurikuler, diterapkan juga model-model hubungan sesama warga sekolah yang mencerminkan perilaku antikorupsi," ujar dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…