Diskriminasi Sawit Dianggap Menyangkut Eksistensi Indonesia - Niaga Komoditas

NERACA

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa masalah kelapa sawit yang mengalami diskriminasi oleh Uni Eropa sudah menyangkut eksistensi bangsa Indonesia, sehingga semua opsi untuk memperjuangkannya sangat terbuka.

"Ini sudah menyangkut survival (eksistensi) kita, jadi semua opsi (any option) terbuka," ujar Luhut di Jakarta, sebagaimana disalin dari Antara. Semua opsi yang terbuka untuk memperjuangkan sawit itu berarti meliputi opsi pembalasan (retaliation) terhadap Uni Eropa (UE) terkait upaya diskriminasi sawit. "Itu sudah menyangkut pada 20 juta petani sawit baik secara langsung maupun tidak langsung," katanya.

Menko Bidang Kemaritiman itu juga menjelaskan bahwa kendati opsi pembalasan kemungkinan akan menyebabkan kerugian signifikan, harga diri suatu bangsa merupakan prioritas utama. "Memang menyakitkan, namun itulah harga diri suatu bangsa," tutur Luhut usai meluncurkan Program 1 Juta Nelayan Berdaulat.

Sebelumnya Menko Bidang Kemaritiman tersebut menyatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji langkah untuk melakukan pemboikotan terhadap beberapa produk Eropa sebagai pembalasan atas tindakan diskriminasi produk kelapa sawit dan turunannya.

Luhut beralasan bahwa pemerintah serius melindungi kesejahteraan petani dan jutaan orang yang bergantung pada bisnis sawit ini. Siapapun yang menghambat perkembangan industri sawit Indonesia akan pemerintah lawan, mengingat industri sawit ini perannya sangat signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan, juga dalam penyerapan tenaga kerja.

Ancaman serupa juga datang dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengancam untuk melakukan balasan kepada Uni Eropa jika kawasan itu memboikot produk kelapa sawit Indonesia.

Dia mengatakan jika Eropa menahan produk minyak sawit Indonesia melalui aturan, pemerintah juga bisa melakukan upaya yang sama kepada produk asal Eropa.Menurut Wapres, industri kelapa sawit merupakan salah satu industri besar di Indonesia yang menyangkut sekitar 15 juta orang yang bekerja langsung maupun tidak langsung di komoditas itu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat ini memimpin delegasi Indonesia dalam lawatan resmi ke markas Uni Eropa di Brussels, Belgia, untuk membahas persoalan diskriminasi atas produk kelapa sawit.

Kemenko Perekonomian menyatakan lawatan ini merupakan kerangka misi bersama negara-negara produsen sawit yang tergabung dalam wadah Dewan Negara Produsen Sawit (CPOPC). Kunjungan ini merupakan respon atas kebijakan Uni Eropa yang mengklasifikan produk kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi.

Kebijakan diskriminatif itu telah diadopsi oleh Komisi Eropa pada 13 Maret 2019 dalam regulasi turunan (delegated act) dari kebijakan direktif energi terbarukan II atau RED II. Dalam kunjungan selama dua hari ini, delegasi akan melakukan pertemuan dengan komisi, parlemen dan dewan eropa serta pemangku kepentingan yang terlibat dalam rantai pasok industri sawit di Uni Eropa.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sepuluh poin sikap atas langkah diskriminatif Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit. Pemerintah juga telah menggandeng dunia usaha asal Uni Eropa melalui pertemuan dengan International Chamber of Commerce and European Union MNCs di Kementerian Luar Negeri pada 20 Maret 2019.

Dalam pertemuan itu, Darmin menegaskan hubungan baik antara Indonesia dan Uni Eropa yang terjalin sejak lama, terutama dalam bidang ekonomi, seharusnya tetap dapat dibina dengan baik.

Delegasi ke Brussels ini terdiri atas Staf Khusus Kementerian Luar Negeri RI Peter F. Gontha dan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Mahmud.

Kemudian, Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati, dan perwakilan asosiasi kelapa sawit nasional.

Selain itu, ikut hadir delegasi Malaysia dan Kolombia sebagai bagian dari wadah CPOPC yang diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Industri Utama Malaysia Dato Tan Yew Chong serta Duta Besar Kolombia di Brussel Felipe Garcia Echeverri.

Pengamat ekonomi Faisal Basri menyebut kasus diskriminasi minyak kelapa sawit dan turunannya oleh Uni Eropa harus menjadi pelajaran agar Indonesia tidak terus menerus bergantung pada ekspor komoditas dan tidak dapat terus digenjot secara berlebihan.

Ekonom senior itu menjelaskan pasar Eropa bukan satu-satunya pasar yang bisa disasar oleh produk sawit Indonesia. India, kata dia, juga merupakan pasar yang prospektif. Sayangnya, kebijakan bea masuk impor yang tinggi di India hingga 50 persen menjadi kendala besar bagi Indonesia.

Oleh karena itu, Faisal menyarankan alih-alih menggenjot ekspor sawit ke India, akan lebih baik jika pengusaha sawit bisa membuka fasilitas produksi sawit di negara tersebut. "Yang harus kita lakukan adalah bikin pabrik di India, pakai produk kita. Pengusaha sawit kita hebat-hebat kok, pasti bisa," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…