Realisasi Wajib Tanam Bawang Putih 5.934 Hektar

NERACA

Jakarta – Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian mencatat realisasi kebijakan wajib tanam bawang putih yang dilakukan importir hingga kini mencapai luas 5.934 hektare sejak kebijakan tersebut dijalankan pada 2017.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjenl Hortikultura Kementan Mohammad Ismail Wahab menyebutkan luasan tanam bawang putih tersebut tersebar mulai dari Aceh Tengah, Karo, Solok, Kerinci, Cianjur, Majalengka, Brebes, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, Magelang, Tegal, Karanganyar, Pasuruan, Malang, Kota Batu, Probolinggo, Banyuwangi, Lombok Timur, NTT hingga Minahasa Selatan.

"Kebijakan wajib tanam bawang putih sudah ada sejak tahun 2017 dan tetap berjalan sampai sekarang. Faktanya, banyak importir yang melaksanakan kewajiban tersebut bahkan sudah lunas tanam per 31 Desember 2018," kata Ismail di Jakarta, disalin dari Antara.

Ada pun sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017 junto 24 Tahun 2018, importir bawang putih wajib menanam 5 persen dari volume yang didapat dari rekomendasi impor (RIPH).

Ismail menegaskan dari sekian banyak importir, ada 25 importir yang mangkir dari kewajiban melaksanakan wajib tanam. Perusahaan tersebut sudah masuk daftar hitam (blacklist) dan tidak mendapatkan rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian.

Menurut Ismail, kebijakan wajib tanam bawang putih tidak hanya semata-mata mengejar target swasembada, namun sekaligus menghubungkan importir dengan petani melalui skema kemitraan.

"Dari yang awalnya sentra bawang putih hanya menyisakan Temanggung, Lombok Timur, Tegal, Magelang, Malang dan Karanganyar, sekarang sudah menyebar ke 110 Kabupaten seluruh Indonesia," tuturnya.

Catatan data statistik sementara membukukan kenaikan luas tanam, luas panen serta produksi bawang putih di tahun 2018. Produksi bawang putih mengalami kenaikan, yakni dari 19.510 ton di tahun 2017 menjadi 39.328 ton tahun 2018 atau naik 101,1 persen. "Luas panen dari semula tak pernah beranjak dari 2.000-an hektare, tahun 2018 lalu setidaknya sudah panen 5.000 hektar atau naik 133 persen," ujarnya.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman menilai penugasan Bulog sebagai importir bawang putih sebesar 100.000 ton perlu dikaji ulang dan melibatkan importir lainnya.

"Apabila memang perlu tindakan impor sesegera mungkin untuk menstabilkan harga, sebaiknya pemerintah juga turut mengikutsertakan pengusaha lain dalam kegiatan impor dalam rangka stabilisasi harga ini," kata Ilman di Jakarta, disalin dari Antara.

Ilman menjelaskan siapa pun pelaku impornya, baik Bulog atau pun swasta, pada dasarnya dapat membantu menurunkan harga bawang putih dengan efisien apabila impor bertujuan menstabilisasi harga.

Menurut dia, pengusaha impor di sisi lain, juga telah berperan dalam meningkatkan produksi dalam negeri dengan wajib tanam yang diberlakukan. Apalagi, Bulog tidak rutin mengimpor bawang putih, berbeda dengan komoditas lainnya, seperti beras dan jagung, sehingga kemampuan teknis Bulog dalam mengimpor bawang putih pun tidak serta merta membuat institusi tersebut lebih efisien untuk mengimpor dibandingkan dengan importir lain.

Ilman juga menilai penugasan impor bawang putih akan menambah tugas Bulog sebagi pengimpor beras, jagung dan daging kerbau. Posisi Bulog sebagai BUMN dan hilangnya kewajiban menanam untuk impor memunculkan perlakuan tidak adil kepada pelaku importir lain.

Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakadilan dan persaingan yang tidak sehat. Penugasan Bulog dinilai menimbulkan perbedaan perlakuan terhadap importir lainnya. Impor yang akan dilakukan Bulog tidak perlu mematuhi aturan Permentan nomor 38 tahun 2017 mengenai kewajiban tanam 5 persen dari volume impor.

Di saat bersamaan, importir lain tetap harus mematuhi ketentuan tersebut. Padahal, adanya kewajiban menanam ini mengakibatkan adanya perbedaan struktur biaya produksi yang harus ditanggung pengusaha impor lain yang tidak dialami oleh Bulog.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…