Sektor Pangan - Kebijakan Impor Bawang Putih Diharapkan Adil Bagi Sektor Swasta

NERACA

Jakarta – Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Sugiyono Madelan mengingatkan rencana pemerintah mengimpor bawang putih berpotensi menimbulkan ekonomi rente yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Dia mengharapkan swasta bisa mendapatkan kesempatan yang serupa dan adil.

"Kalau itu dilakukan pemerintah, hanya melahirkan motif rente-rente ekonomi," kata Sugiyono sebagaimana disalin dari laman Antara. Sugiyono menjelaskan diskresi penugasan ini dapat membuat persaingan usaha menjadi tidak kompetitif dan membuat produk bagus dari luar terhambat masuk ke dalam negeri. Menurut dia, kondisi ini dapat membuat kesempatan swasta dalam melakukan impor dan bersaing secara sehat menjadi terbatas.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengingatkan agar kebijakan impor bawang putih tidak sampai menyebabkan terjadinya monopoli.

Untuk itu, ia mengharapkan agar swasta bisa mendapatkan kesempatan yang serupa dan adil, apalagi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk bawang putih banyak yang belum keluar. "Supaya harga itu juga bisa kompetitif," kata Haryadi mengenai penugasan impor bawang putih yang akan dilakukan oleh Bulog.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi terbatas, pemerintah berencana untuk melakukan impor bawang putih sebesar 100.000 ton dari China sebagai upaya stabilisasi harga. Saat ini, komoditas pangan tersebut mengalami kenaikan harga hingga rata-rata mencapai Rp45.000-Rp50.000 per kilogram di tingkat pedagang karena berkurangnya pasokan. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor bawang putih pada 2018 sebanyak 580.080 ton dengan nilai 493,77 juta dolar AS.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai rencana impor bawang putih untuk stabilisasi harga berpotensi mengganggu kompetisi usaha dan menciptakan ketidakadilan terhadap importir yang patuh serta petani bawang.

Komisioner KPPU Chandra Setiawan menambahkan salah satu ketidakadilan itu adalah Bulog tidak terkena aturan kewajiban menanam bawang putih sebesar lima persen dari volume impor sesuai Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Permentan Nomor 38 Tahun 2017.

Padahal selama ini kewajiban menanam bawang putih tersebut telah membuat biaya produksi importir menjadi lebih besar dan bisa mempengaruhi harga jual di pasaran. "Ketika orang mengimpor lalu disuruh tanam, itu kan 'cost'. Ada biaya tambahan yang mereka keluarkan sehingga mempengaruhi harga," ujar Chandra.

Selain itu, penugasan untuk stabilisasi harga ini juga belum ditegaskan melalui penerbitan peraturan dari Kementerian Pertanian yang selama ini merupakan salah satu pemangku kepentingan yang mengurus impor produk hortikultura.

Chandra juga mengingatkan bawang putih yang diimpor Bulog sebaiknya tidak dijual dalam pasaran yang sama dengan bawang putih impor lainnya, karena akan membuat tingkat persaingan komoditas tersebut menjadi tidak sehat. "Kalau diskriminatif, itu berarti mereka bersaingnya tidak dalam level yang sama, sehingga persaingannya tidak sehat," katanya.

Sebelumnya, sejumlah importir mengkhawatirkan penugasan impor bawang putih bisa membuat harga jual bawang putih yang dipasarkan akan kalah bersaing dengan barang milik Bulog, padahal importir memiliki beban tanam yang membutuhkan biaya tidak sedikit.

Kondisi ini dipertanyakan karena Bulog juga tidak wajib mematuhi syarat tanam lima persen dari volume impor sesuai ketentuan, meski selama ini terdapat BUMD yang melakukan impor dengan tetap mematuhi syarat tanam tersebut.

Selain itu, importir ikut mengkhawatirkan aliran distribusi bawang putih itu, karena masih ada sejumlah importir yang belum bisa melakukan impor, disebabkan belum keluarnya RIPH, meski sudah melakukan pengajuan sejak Januari 2019.

Dalam rapat koordinasi terbatas, pemerintah berencana untuk melakukan impor bawang putih sebesar 100.000 ton dari China sebagai upaya stabilisasi harga. Saat ini, komoditas pangan tersebut mengalami kenaikan harga hingga rata-rata mencapai Rp45.000-Rp50.000 per kilogram di tingkat pedagang karena berkurangnya pasokan. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor bawang putih pada 2018 sebanyak 580.080 ton dengan nilai 493,77 juta dolar AS.

Eksekutif Indonesia Political Review menilai penugasan Bulog yang akan mengimpor 100.000 ton bawang putih selain dikhawatirkan merugikan para petani, juga akan menurunkan elektabilitas Presiden Jokowi menjelang Pemilihan Presiden 2019. "Jangan melakukan kebijakan yang salah jelang pemilu karena akan menurunkan elektabilitas Jokowi," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin.

Menurut dia, dari sisi politik, kebijakan ini juga tidak populis karena merugikan para petani. Apalagi sebagian pemilih Jokowi di Tanah Air merupakan kalangan petani. "Mestinya mereka diayomi, dijaga. Kalau perlu diuntungkan. Jangan dirugikan. Kalau dirugikan akan berbalik arah dan ini akan merugikan pak Jokowi," katanya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…