Operasi Tangkap Tangan KPK - KRAS Pastikan Tidak Pengaruhi Kinerja

NERACA

Jakarta - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) memastikan, operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap yang melibatkan salah satu direksi tidak akan menurunkan kinerja perseroan. "Permasalahan ini tidak akan memperlambat atau menurunkan kinerja PT Krakatau Steel," kata Silmy Karim, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah antisipatif, antara lain dengan menghubungi berbagai mitra termasuk perbankan dan diperoleh kepastian bahwa tidak ada masalah dalam hal restrukturisasi yang dilakukan oleh Krakatau Steel selanjutnya. Dirinya juga  menyatakan sudah banyak pembenahan yang dilakukan dalam jangka waktu enam bulan sejak dirinya dipercaya untuk memimpin BUMN tersebut.

Dalam hal program pembangunan klaster Cilegon, lanjut Silmy tidak akan berubah dan tidak akan mundur, ini tetap dicanangkan dan akan terus dilakukan. Dia juga mengemukakan bahwa berbagai proyek lainnya sudah berjalan dengan lancar, dan dari segi internal, pihaknya juga akan tetap melaksanakan proses "operational excellece" yang saat ini sudah masuk dalam proses eksekusi.

Pembenahan yang sudah berjalan kurang lebih selama dua bulan itu berjalan dengan cukup baik dan konsultan internasional yang juga disewa oleh Krakatau Steel juga sudah dikontak dan dinyatakan tidak ada sesuatu hal yang perlu dikhawatirkan. Terkait dengan proyek yang disangkakan dalam kasus dugaan suap KPK, Silmy menyatakan bahwa hal itu belum tercatat sebagai rencana kerja Krakatau Steel pada 2019 ini.

Untuk rencana  2019, menurut dia, secara kasar berjumlah sekitar US$ 400 juta yang terdiri atas investasi baik dari sisi induk perusahaan maupun dari sisi anak perusahaan.”Mayoritas investasi ada di induk perusahaan.. dalam hal ini saya sendiri mengambil alih langsung untuk beberapa hal strategis," ucapnya.

Terkait dengan penggantian direktur, Silmy memaparkan, untuk penggantian yang sifatnya permanen harus melalui rapat umum pemegang saham. Namun pihaknya masih berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk Menteri BUMN terkait hal itu. Sebelumnya, KPK menahan tiga tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) Tahun 2019.

Tiga tersangka itu, yakni Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro (WNU), Alexander Muskitta (AMU) dari unsur swasta, dan Kenneth Sutarja (KSU) juga dari unsur swasta.

 

BERITA TERKAIT

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…