Aparat Dituntut Lebih Tegas terhadap Pembajak Truk Tangki

Jakarta-Guru besar UI Prof. Budyatna mendukung kepolisian yang sudah menciduk dan menetapkan tersangka pembajakan truk tangki Pertamina. Dia meminta aparat untuk bertindak lebih tegas, karena para pendemo anarkis sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat. “Aparat harus bertindak tegas dan menghukum mereka seberat-beratnya,” kata Budyatna di Jakarta, Kamis (21/3).

Menurut dia, dalam menyikapi demo yang merusak, anarkis, dan semua yang terindikasi melanggar hukum, aparat kepolisian memang harus tegas. Apalagi, para pengunjuk rasa tidak hanya sekali ini saja melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban. “Langsung amankan, bereskan yang sifatnya anarkis dan pidana. Itu memang tugas polisi,” tegasnya.

Menurut dia, sebenarnya setiap warga negara boleh melakukan unjuk rasa karena dilindungi Undang-Undang. Hanya saja, lanjutnya, dalam menyampaikan tuntutan, hendaknya para pengunjuk rasa melakukan dengan cara yang sopan, damai, dan tidak melanggar hukum. “Jangan seperti perampok. Kalau perampok kan apa saja dirusak. Unjuk rasa seperti ini yang harus ditindak tegas,” ujarnya.  

Tindakan hukum yang diberikan juga tidak boleh berhenti sampai penyidikan kepolisian, tertapi harus berlanjut ke persidangan. Bahkan dalam menjatuhkan vonis, Budyatna juga meminta hakim untuk mengukum dengan berat supaya terjadi efek jera. “Minimal hukum mereka satu tahun. “Kalau cuma-1-2 bulan, tidak kapok. Mereka akan kembali main-main,” ujarnya.

Pihak Kepolisian sendiri, hingga saat ini sudah menetapkan 10 tersangka kasus tersebut. Jumlah itu meningkat dibandingkan sehari sebelumnya, dimana baru ditetapkan lima tersangka. Kelima tersangka awal adalah N, M, TK, WH, dan AN. Kelima tersangka ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara yang dipimpin AKBP Handik Zusen, Kompol Malvino Edward Yusticia, dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, pada Senin (18/3) malam di kawasan Jakut.

Di antara tersangka tersebut, N merupakan aktor intelektual di balik pembajakan. Sedangkan M berperan ikut melakukan perampasan dua mobil tangki. Menurut Kaplores Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, penangkapan dilakukan karena para pembajak sudah melakukan tindak pidana. “Kami langsung menyuruh anggota kami untuk membuat laporan. Karena ini sudah tindak pidana," ujarnya. mohar

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…