SP PLN Kukuhkan Ketum Baru

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Serikat Pekerja (SP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggelar Musyawar Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk memilih ketua umum yang baru. Munaslub yang dihadiri oleh 59 DPD SP PLN seluruh Indonesia, 269 DPC ini menetapkan Muhammad Abrar Ali sebagai Ketum SP PLN periode 2019-2023. Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sekjen SP PLN Bintoro Suryo Sudibyo MM.

Usai pengukuhan Muhammad Abrar Ali menegaskan ada beberapa program SP PLN yang akan dilakukannya. Program jangka pendeknya adalah menyusun kepengurusan SP PLN. Pengurus yang akan ditetapkan merupakan elaborasi atau penggabungan dari 2 kepengurusan SP PLN yang terjadi selama ini. Sehingga kedepan kepengurusan SP PLN menjadi satu kesatuan yang utuh lagi. "Ke depan tidak ada lagi perbedaan-perbedaan. Itu merupakan bagian yang harus dihilangkan. Ke depan kita melangkah dalam satu kesatuan pengurusan SP PLN," jelasnya.

Sementara terkait hubungan dengan manajemen PLN, Abrar menuturkan, pada dasarnya serikat dalam industri adalah bagaimana membangun hubungan yang harmonis antara pekerja dengan manajemen. Sehingga dengan hubungan yang harmonis tersebut tercipta lingkungan kerja yang nyaman guna mewujudkan perusahaan yang baik. "Kita menjadi nyaman dalam bekerja," tegasnya.

Sedangkan terkait dualisme SP PLN, Abrar menuturkan, ke depan tidak ada lagi dualisme SP PLN. Karena berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan No 391/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL tanggal 19 Februari 2019 maka tidak ada lagi dualisme kepengurusan SP PLN. Karena PN Jaksel sudah memutuskan untuk berdamai. "Dengan adanya penyatuan berdasarkan putusan pengadilan tidak ada lagi dualisme mulai dari tingkat DPP DPD sampai pusat," jelasnya.

Sekedar informasi, serikat pekerja PLN terpecah selama 10 tahun. Dengan adanya akta perdamaian yang ditandatangani pada 19 Februari 2019 antar keduabelah pihak maka SP PLN kini menjadi satu. Hal itu juga dikuatkan dengan keluarnya surat No.1301/-1.835.2 tanggal 11 Maret 2019 perihal tanggapan surat DPP SP PLN dari Sudinaker Jakarta Selatan mengenai tidak ada lagi dualism kepengurusan serikat pekerja di PT PLN (Persero),

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…