Dunia Usaha Dimintai Dukungan Hadapi Diskriminasi Sawit UE

NERACA

Jakarta – Pemerintah Indonesia menggandeng dunia usaha asal Uni Eropa untuk ikut membantu proses negosiasi dan diplomasi kepada UE terkait tindakan diskriminasi terhadap produk kelapa sawit dan turunannya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan posisi keras Pemerintah RI dalam menanggapi konsep Delegated Act RED II oleh Komisi Eropa yang mengklasifikasikan kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi ILUC (Indirect Land Use Change).

"Kami mengerti bahwa upaya-upaya 'unfair treatment' ini beranjut, bisa memengaruhi hubungan baik antara Uni Eropa dengan Indonesia. Untuk itu, Pemerintah Indonesia meminta dukungan penuh dunia usaha, terutama dari UE, kalau dari negara lain tidak terlalu sulit," kata Menko Darmin saat Press Briefing Diskriminasi Sawit di Kementerian Luar Negeri Jakarta, disalin dari siaran Antara.

Darmin menjelaskan kelapa sawit bagi Indonesia merupakan komoditas yang sangat penting, yang tercermin dari nilai kontribusi ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai 17,89 miliar dolar AS pada 2018.

Industri ini berkontribusi hingga 3,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto, serta menyerap 19,5 juta tenaga kerja, termasuk 4 juta petani kelapa sawit di dalamnya. Selain itu, kelapa sawit juga menjadi bagian penting dalam strategi pemenuhan kebutuhan energi nasional menggantikan bahan bakar fosil. Target produksinya mencapai 9,1 juta KL yang dijalankan melalui program mandatori biodiesel (B-20) sejak tahun 2015.

Menko Darmin menggarisbawahi hubungan baik antara Indonesia dan Uni Eropa yang sudah terjalin sejak lama, terutama dalam bidang ekonomi. Hal ini terefleksi dalam perdagangan dan investasi.

Kemitraan strategis antara ASEAN dan Uni Eropa saat ini ditunda dan Indonesia akan mengkaji ulang hubungan bilateral dengan negara-negara anggota Uni Eropa yang mendukung tindakan-tindakan diskriminatif yang diusulkan oleh Komisi Eropa tersebut.

"Kami khawatir apabila diskriminasi terhadap kelapa sawit terus berlanjut, akan memengaruhi hubungan baik Indonesia dan Uni Eropa yang telah terjalin sejak lama. Terlebih saat ini, kita sedang melakukan pembahasan intensif pada perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA," tambah Darmin.

Senada dengan Menko Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan melawan Uni Eropa yang dinilai melakukan diskriminasi terhadap produk kelapa sawit dan turunannya. "Kami dua Menko ini tidak bisa paham sampai sebegini kencang. Kami sudah datang ke sana, sudah seperti minta-minta, tetapi kami bukan pengemis, kami punya 'dignity," kata Luhut.

Luhut menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan Indonesia untuk merespons tindakan diskriminatif Uni Eropa, seperti mengirimkan delegasi untuk berkomunikasi hingga melakukan moratorium terhadap izin pembukaan lahan sawit baru.

Menurut dia, Pemerintah akan melayangkan aduan untuk melawan Uni Eropa hingga ke organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO), bahkan melakukan penghentian impor terhadap barang-barang asal Uni Eropa. "Kita  akan bawa ke WTO tapi perlu diketahui kita tidak akan pernah goyah mengenai itu," tegas Luhut.

Langkah perlawanan RI terhadap Uni Eropa akan ditempuh jika Parlemen Eropa menyetujui rancangan kebijakan "Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Direcyive II" yang diajukan pada 13 Maret 2019.

Parlemen Eropa masih memiliki waktu untuk meninjau rancangan yang diajukan oleh Komisi Eropa tersebut dalam waktu dua bulan sejak diterbitkan. Dalam draf tersebut, minyak sawit (CPO) diklasifikasikan sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap lingkungan, sedangkan minyak kedelai asal Amerika Serikat masuk dalam kategori risiko rendah.

Pemerintah siap mengirim delegasi ke Uni Eropa untuk memberikan penjelasan sebagai respons atas langkah diskriminatif terhadap sawit, yang telah dianggap sebagai komoditas berisiko tinggi. Rencananya pada 7 April 2019, tentunya untuk bertemu dengan parlemen Uni Eropa.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagaimana disalin dari Antara. Tujuan delegasi ini adalah memberikan tanggapan atas rancangan peraturan Komisi Eropa yaitu Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive II.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…