Asuransi Kesehatan Kembali Merugi

 

 

Oleh: Ambara Purusottama

School of Business and Economic

Universitas Prasetiya Mulya

 

Hingga akhir tahun 2018 lalu defisit BPJS Kesehatan masih terus saja terjadi dan mengalami peningkatan. Seolah tidak ada perbaikan akan nasib anggaran kesehatan. Padahal usia BPJS sudah beranjak lima tahun semenjak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2014. Perbaikan demi perbaikan yang digagas banyak pihak seakan hanya angin lalu karena minimnya hasil. Masalah justru datang lebih banyak dan cenderung memburuk dari tahun ke tahun. Alhasil, pemerintah terus menginjeksi dana untuk menambal celah yang menganga. Secara prinsip kebijakan kesehatan yang bersifat universal memang bertujuan baik untuk peningkatan kualitas manusia Indonesia. Akan tetapi permasalahan yang kian kompleks justru dianggap mulai menjadi masalah bagi negara.

Keterpurukan anggaran BPJS sudah banyak diprediksi oleh para ahli karena sifatnya yang masif dan mekanisme yang belum matang. Seperti diketahui, anggaran BPJS sudah mengalami defisit sejak pertama kali diluncurkan pemerintah. Data BPKP menyebutkan bahwa defisit sudah mencapai Rp3,3 triliun.  Selama kurun waktu empat tahun berikutnya, defisit semakin melebar dengan Rp5,7 triliun (2015), Rp9,7 triliun (2016), Rp9,75 triliun (2017) dan Rp10,8 triliun (2018). Kondisi seperti ini menjadi diskusi panjang namun tanpa hasil yang konkret hingga hari ini. Mencari akar masalah dari masalah yang keburu kompleks seperti mengurai benang kusut yang lebih sulit dilakukan. Beberapa pihak menunjuk besarnya premi yang dibayarkan terlalu murah dan tidak sesuai dengan manfaat yang didapatkan.

Aksi saling tunjuk pun tidak dapat dihindari untuk mencari pembenaran masalah yang terjadi. BPJS selalu berargumen bahwa premi yang dibayarkan masyarakat tidaklah sesuai dengan manfaat yang diterima masyarakat. Dengan kata lain, premi yang dibayarkan dianggap terlampau kecil. Selain itu penyesuaian tarif menurut pemerintah tidak dapat diberlakukan sewaktu-waktu karena diatur oleh Undang-Undang. Problem berikutnya adanya keikutsertaan BPJS hingga akhir tahun 2018 lalu sudah mencapai lebih dari 204 juta jiwa dimana separuhnya merupakan penduduk miskin yang diberikan subsidi sebagai penerima bantuan iur dari pemerintah.

Argumentasi kecilnya premi seharusnya tidak terjadi karena besaran premi disesuaikan dengan manfaat yang diterima oleh masyarakat dan bukan lantas dibalik, rendahnya premi maka masyarakat akan mendapatkan manfaat yang lebih. Perspektif tersebut yang harus dikembalikan lagi kepada konsep awal berasuransi. Konsep asuransi pada dasarnya ingin memastikan jika sewaktu-waktu terjadi masalah kesehatan yang tidak dapat diprediksi maka pembayar iuran akan mendapatkan manfaat sesuai dengan besaran yang dibayarkan. Selain itu prinsip penilaian terhadap calon penerima asuransi harus menyesuaikan dengan kondisi kesehatan pada saat itu sehinga miskalkulasi dapat dihindari. Asuransi berbasis kontribusi seharusnya menjadi dasar pengembangan asuransi BPJS.

Asumsi-asumsi yang digunakan pemertinah jauh dari apa yang dibayangkan sebelumnya. Selama prinsip perbaikan yang bersifat kuratif menjadi kunci dalam membangun kesehatan di Indonesia maka anggaran kesehatan negeri ini akan terus bermasalah. Pendekatan yang masih berbau kuratif dibandingkan antisipatif masih terjadi dilakangan masyarakat. Indikator rendahnya kesadaran masyarakat akan kesehatan dapat dipantau dari anggaran pemerintah yang membengkak, bukan lantas dianggap sebagai pencapaian yang positif. Meskipun demikian, keberanian Indonesia menerapkan asuransi kesehatan semesta memang patut diapresiasi karena tidak banyak negara yang mau melakukannya. Kekhawatiran sulitnya mengelola permasalahan yang akan muncul menjadi penyebab utamanya.

BERITA TERKAIT

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

BERITA LAINNYA DI

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…