Kembali, Satgas Yonmek 741/GN Gagalkan Penyelundupan BBM di Perbatasan RI-RDTL

Kembali, Satgas Yonmek 741/GN Gagalkan Penyelundupan BBM di Perbatasan RI-RDTL

NERACA

Jakarta - Untuk kesekian kalinya, Satgas Yonif Mekanis (Yonmek) 741/GN menggagalkan upaya penyelundupan BBM di Perbatasan RI-RDTL. Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas Yonmek 741/GN Sektor Barat, Mayor Inf Hendra Saputra, S.Sos., M.M., M.I.Pol. dalam rilis tertulisnya, Rabu (20/3).

Diungkapkan Dansatgas, kejadian ini bermula Tim yang dipimpin Letda Inf. M Sadly melaksanakan patroli sesuai jadwal yaitu pagi ini (Senin,18/3/2019), pukul 03.00 Wita di sektor kiri wilayah Pos Napan."Jadwal patroli memang diatur sedemikian rupa, khususnya waktu-waktu tertentu berdasarkan pertimbangan taktis," ujarnya

"Saat melewati sektor tersebut, anggota patroli (Pratu Maulana) melihat ada tumpukan dahan-dahan yang mencurigakan, setelah di hampiri dan dicek ternyata timbunan BBM sejumlah 24 jerigen," tambahnya.

Untuk diketahui Napan merupakan salah satu desa di wilayah Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Atas temuan ini, Dansatgas mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh anggotanya tersebut."Dengan adanya kejadian tersebut, maka di yakini bahwa Perbatasan RI-RDTL ini merupakan pintu masuk penyelundupan berbagai barang ilegal, khususnya BBM," tegas Hendra.

"Untuk itu, selaku Dansatgas, saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dan terus membangun komunikasi dengan warga, agar hubungan kita semakin erat dan bisa mencegah berbagai hal yang dapat merugikan, khususnya warga sendiri," imbuhnya.

Sementara itu, Letda M. Sadly mengemukakan bahwa setelah ditemukan hal yang mencurigakan maka dirinya memerintahkan kedua orang anggota lainnya untuk temuan Pratu Maulana."Ternyata dibalik rimbunan pepohonan kecil serta ditutupi patahan ranting tersebut ditemukan 24 jerigen BBM atau setara dengan 120 Liter, terdiri dari 20 liter bensin, 25 liter minyak tanah, 75 liter solar, yang diletakkan tidak beraturan,” jelasnya.

"Dengan temuan tersebut, tanpa mengabaikan kepentingan taktis, kita melaksanakan penyisiran untuk menemukan pemilik BBM ataupun barang yang lainnya. Namun, tidak ditemukan siapa pun yang bisa dimintai pertanggungjawaban," tambah Sadly.

Setelah itu, lanjut Sadly, mereka melaporkan kepada Dankipur 1, Lettu Inf Teguh Prastyo perihal temuan tersebut."Melalui Dankipur, kami diperintahkan Dansatgas untuk mengamankan barang bukti tersebut dan menyerahkan ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN," pungkasnya. Mohar/Agus

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…