Saran Legislator - Agar Pemerintah Pastikan Kebijakan Impor Pangan Lebih Terukur

NERACA

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan menyatakan berbagai pihak kementerian dan lembaga terkait harus bisa melakukan impor pangan pada waktu momentum yang tepat serta memperbaiki rantai distribusi komoditas pangan. Juga, impor pangan harus dilakukan betul-betul pada waktu yang tepat serta jumlah dan tempat yang tepat.

"Jika dalam waktu rentan yang cukup dekat masyarakat akan panen dan suplai akan melimpah, seharusnya tidak usah impor. Tetapi kalau ada kecenderungan kita akan kekurangan suplai, boleh impor," kata Marwan Cik Asan dalam rilis, disalin dari Antara.

Sementara itu, sebelumnya, pemerintah dinilai perlu melakukan perbaikan data pangan untuk mengurangi kesemrawutan impor. Perbaikan data pangan juga perlu dilakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait impor.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman mengatakan, kegiatan impor yang belum efektif sebenarnya didasarkan pada acuan data yang dijadikan dasar untuk melakukan impor. Sehingga jika data acuan tidak dapat diandalkan, hasilnya adalah kebijakan yang tidak efektif.

“Permasalahan data pangan yang selama ini selalu dijadikan acuan untuk melakukan impor belum sepenuhnya bisa diandalkan. Perbaikan data komoditas baru dilakukan pada komoditas beras, itupun baru pada akhir Oktober 2018 lalu. Sedangkan data-data komoditas lain seperti jagung dan kedelai dapat dikatakan belum terintegrasi menjadi data tunggal yang dapat diandalkan pemerintah dan publik,” jelasnya.

Sebagai konsekuensinya, Ilman melanjutkan, ada kalanya produksi pangan dikatakan sudah surplus namun harganya masih cenderung bergejolak. Ketika harga bergejolak, Kementerian Perdagangan pasti perlu melakukan tindakan untuk meredam gejolak tersebut, salah satunya adalah dengan impor.

Berdasarkan Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, salah satu yang ditekankan adalah adanya Tata Niata Impor Bahan Pangan yang dinilai "Belum Patuh". Temuan BPK menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan hingga saat ini melakukan penerbitan impor tidak sesuai dengan data produksi dan kebutuhan di dalam negeri. Penerbitan persetujuan impor tersebut juga dikatakan dalam laporan tersebut tidak melalui rapat koordinasi dan/atau tanpa rekomendasi kementerian terkait. Selain itu, kinerja efektivitas ketersediaan dan stabilitas harga juga dinilai BPK tidak efektif karena kurang optimalnya perencanaan distribusi logistik dan pengelolaan data yang tidak dimanfaatkan dengan baik.

“Dua temuan tersebut menunjukkan bahwa perlu bagi instansi terkait, tidak hanya Kementerian Perdagangan, untuk mengevaluasi skema metode perhitungan jumlah produksi komoditas strategis lainnya. Lebih lanjut, pemantauan harga secara periodik juga perlu dilakukan. Saat ini kan sudah ada beberapa wadah pemantauan harga yang dirilis pemerintah seperti Panel Harga Pangan Badan Ketahanan Pangan Kementan dan juga Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional milik Bank Indonesia. Sebaiknya rekomendasi impor yang dikeluarkan juga mengacu pada tingkat harga yang dijabarkan pada wadah-wadah tersebut,” kata Ilman.

BPK menyebut, sejak 2014-2018, otoritas perdagangan masih belum menuntaskan 19 rekomendasi di bidang tata kelola dan kebijakan impor pangan. Dalam laporan ini, Kementerian Perdagangan sebagai otoritas terkait dinilai belum efektif dalam melaksanakan proses kegiatan impor komoditas sesuai aturan yang berlaku.

Menurut peneliti CIPS lainnya, Putu Rusta Adijaya, pemerintah patut mewaspadai neraca perdagangan surplus karena satu dan lain hal, di antaranya adalah menurunnya jumlah impor, terutama impor bahan baku dan penolong.

Adanya proyeksi pelambatan ekonomi di China dan juga perang dagang yang terjadi antara China dan Amerika Serikat tentu menjadi faktor pendorong yang sangat kuat. Pelambatan ini terjadi karena adanya penurunan permintaan dari mereka. Padahal ekspor merupakan sumber pertumbuhan ekonomi terbesar China.

“Sebagai salah satu negara tujuan ekspor utama Indonesia, segala kebijakan yang diambil oleh Amerika Serikat akan sangat memengaruhi Indonesia. Sekarang di bawah pemerintahan Donald Trump, Amerika terus menggencarkan ekspor di sektor migas dan mengurangi impor migas dari negara lain, termasuk Indonesia. Sementara itu akibat perang dagang, hubungan Amerika dengan China belum membuahkan kepastian angka surplus. Ketidakpastian global ini seharusnya mendorong kita untuk bisa mencari pasar ekspor lain untuk ekspor migas,” terang Rusta, disalin dari siaran resmi.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…