Legislator: Reformasi Birokrasi di Banten Belum Berjalan Optimal

Legislator: Reformasi Birokrasi di Banten Belum Berjalan Optimal

NERACA

Serang - Anggota Komisi I DPRD Banten Aries Halawani mengatakan sejumlah kalangan menilai pelaksanaan reformasi birokrasi di jajaran Pemprov Banten belum berjalan optimal, di antara indikatornya yakni penempatan pejabat yang dinilai belum sesuai kompetensi dan asesmen yang masih sebatas formalitas.

"Asesmen jangan hanya formalitas belaka, jangan ada kepentingan politik dalam penempatan pejabat sehingga mengabaikan profesionalisme," kata Aries Halawani dalam diskusi bertema Reformasi Birokrasi di Serang, Rabu (13/3).

Salah satu upaya dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang harus dilakukan Pemprov Banten yakni dengan menempatkan personel atau pejabat yang sesuai dengan komptensinya. Sehingga jika pejabat atau birokrat yang ditempatkan tersebut tidak sesui kompetensinya, maka harus segera diganti.

"Tatalaksana penempatan SDM itu sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP). Jangan ada kepentingans ecfara subjektif karena regulasi itu objektif," kata Aries yang juga Ketua fraksi NasDem DPRD Provinsi Banten dalam diskusi yang diselenggarakan 'Kabar Banten' tersebut.

Menurut dia, tidak ada masalah kalaupun ada kepentingan politik. Akan tetapi, harus juga dilihat kompetensinya. Ia juga menilai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) monoton dan cenderung hanya menlaksanakan rutinitas.

“Program itu monoton, rutinitas saja begitu. Outputnya enggak jelas. Reformasi birokrasi ini belum sesuai keinginan rakyat Banten. Kenapa harus ada reformasi birokrasi? Untuk membenahi sistem birokrasi, keterbukaan. Ini bergulir tapi sistem ini tidak optimal, hanya nomenklatur saja yang berubah," kata Aries.

Narasumber lain Wakil Rektor Untirta Fatah Sulaiman mendorong agar Pemprov Banten lebih transparan dalam proses penempatan pegawai agar tidak ada lagi kecurigaan-kecurigaan.“Biasanya ada celah itu yang bermain di lapisan bawah. Jadi mereka cenderung menumpang karena pertimbangan politik, maksud baiknnya tidak ditangkap secara utuh. Masyarakat ingin pemeritnah fokus membangun Banten, agar tidak direcoki oleh hal-hal yang sebetulnya tidak perlu dan menghabiskan energy,” ucap dia.

Namun demikian, Fatah mengapresiasi Pemprov Banten dibawah kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy dalam hal reformasi birokrasi. Ia menyinggung soal sanksi yang diberikan gubernur terhadap pejabat eselon II.

“Baru pertama kali gubernur mem-punishment langsung. Kita tahu ada beberapa pejabat eselon II diberi peringatan keras bahkan langsung diberhentikan. Ini belum pernah terjadi di era gubernur sebelumnya. Kemudian, sekarang ada transparansi program mulai penganggaran, pengawasan, lelang. Dari konteks upaya reformasi birokrasi saya kira ada gerakan," kata Fatah Sulaeman.

Ketua ICMI Kota Serang Agus S Munandar mengatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Banten masih belum optimal karena masih banyaknya pejabat yang ditempatkan tidak sesuai dengan kompetensinya sehingga menghambat jalannya program. Ia mengkritik fungsi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang belum optimal.

“Dalam penempatan ASN ada Baperjakat, tapi sampai hari ini kami belum melihat optimalisasi dari peran Baperjakat. Kalaupun berfungsi itu untuk pejabat fungsional dan eselon IV. Kalau sudah masuk ke eselon III dan II lebih mengedepankan ranah politis. Siapa yang selama ini dekat, maka dia akan menduduki jabatan tertentu," kata Agus. Ant

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…