Pemerintah Naikkan Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya

 

NERACA

Jakarta – Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Aturan ini mengubah beberapa ketentuan yang ada dalam aturan tersebut.

Hal itu dengan pertimbangan demi meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), dan Perangkat Desa lainnya melalui penyesuaian penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat Desa lainnya.

Besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640,00 setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a. Besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420,00 setara 110% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a. Besaran penghasilan tetap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 setara 100% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

“Dalam hal ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa selain Dana Desa,” bunyi Pasal 81 ayat (3) PP ini.

Namun, dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyetaraan gaji perangkat desa berlaku efektif pada Januari 2020. Hal itu juga menandakan bahwa penyetaraan yang semula ditargetkan pada Maret 2019 tidak jadi. "Kalau untuk 2020 pasti mulainya Januari, karena itu sudah mulai direncanakan di dalam anggaran untuk 2019 ini," kata Sri Mulyani di gedung Dhanapala kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (20/2).

Menurut Sri Mulyani, belum bisa diterapkannya penyetaraan gaji perangkat desa pada Maret 2019 ini karena desain keuangan setiap daerah berbeda-beda, jika tidak dikaji lebih dalam akan menimbulkan gangguan dan perubahan dalam anggaran. "Maka untuk pelaksanaan transisi di 2019 ini akan dilihat lagi dari sisi konteks kapasitas keuangannya gitu aja," jelas dia.

Sementara itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah sejatinya mendukung adanya penyetaraan gaji perangkat desa yang berlaku pada Maret 2019. "Sekarang lagi persiapan, kebijakan itu kan harus disiapkan dulu. Intinya pemerintah mendukung kebijakan itu, Presiden setuju," ungkap Askolani.

Belanja Pegawai

Akan tetapi langkah tersebut ditentang oleh Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan. Heri yang merujuk data dari ekonom Faisal Basri ini menyebutkan utang luar negeri Indonesia paling banyak digunakan untuk belanja pegawai yakni sebesar Rp336 triliun. Di posisi kedua adalah belanja barang sebesar Rp340 triliun.

Sementara infrastruktur yang masuk dalam kategori kapital, berada di urutan ketiga yakni sebesar Rp 204 triliun. “Selama ini utang pemerintah dinarasikan untuk menggenjot pembangunan infrastruktur. Ternyata utang untuk gaji pegawai justru jauh lebih besar. Pemerintah harus jujur dan jelaskan hal ini kepada rakyat," ujar anggota DPR itu.

Heri mengatakan, fakta bahwa utang luar negeri paling banyak digunakan untuk belanja pegawai sungguh sangat memprihatinkan. Seharusnya, lanjut Heri, utang pemerintah digunakan untuk kegiatan produktif, bukan untuk bayar gaji. Ini memperlihatkan bahwa pemerintah tak punya skala prioritas dalam menggunakan utang. Dilemanya lagi, tambah Heri, pemerintah terus menaikkan gaji PNS dan tunjangan untuk TNI-Polri. 

Bahkan, pemerintah juga menjanjikan gaji untuk kepala desa dan aparat desa yang sumbernya juga dari utang. "Jangan sampai untuk kepentingan elektoral, pemerintah menghamburkan dana utang hanya untuk belanja pegawai. Kalau takut diganti jangan pernah mencalonkan diri jadi capres. Ini Republik bukan kerajaan,” ujarnya. bari

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…