KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal Berbendera Vietnam

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap satu kapal perikanan berbendera Vietnam yang diduga melakukan upaya penangkapan ikan secara ilegal di kawasan perairan Republik Indonesia.

"Operasi Kapal Pengawas Perikanan yang berhasil menangkap satu kapal perikanan asing berbendera Vietnam di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara pada Jumat (8/3)," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Agus Suherman, di Jakarta, disalin dari Antara.

Ia mengungkapkan, kapal dengan nama "BV 9845 TS" diawaki oleh lima orang berkewarganegaraan Vietnam, ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Paus 001 pada posisi koordinat 03.09.091 N - 110.01.925 E pada Jumat sekitar pukul 07.50 WIB.

Kapal tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dengan dokumen perijinan yang sah dari Pemerintah RI serta menggunakan alat tangkap yang dilarang (trawl), tambah Agus Suherman.

Selain itu, ujar dia, kapal diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

Selanjutnya, kapal dikawal menuju Stasiun PSDKP Pontianak Kalimantan Barat, dan diperkirakan tiba pada Sabtu (9/3) sekitar pukul 15.00 WIB untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. Menurut dia, KKP terus melakukan upaya pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal untuk mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Pada kesempatan lain, KKP meraih penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) untuk kebijakan terkait dengan sistem pemantauan kapal perikanan mereka.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman dalam siaran pers, Sabtu, mengatakan pencapaian itu diraih melalui perjalanan cukup panjang, dimulai dengan pengusulan kebijakan sebagai bahan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan.

Setelah melalui berbagai tahapan dan pertimbangan, lanjutnya, maka Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) terpilih sebagai kebijakan yang diusung KKP.

Selanjutnya, Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP selaku pemilik kebijakan mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk kegiatan penilaian. "LAN juga sempat berkunjung untuk memantau dan melihat langsung kegiatan pemantauan kapal melalui SPKP di Pusat Pengendalian," kata Agus.

KKP berhasil terpilih sebagai satu dari enam kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/D) peraih penghargaan di antara 37 K/L/D yang ikut serta dalam penilaian. Adapun lima lainnya yaitu Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah Kota Pemantang Siantar, Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan, dan Pemerintah Daerah Tulung Agung.

KKP berhasil meraih penghargaan sebagai "instansi pemerintah yang memiliki inisiatif membangun kualitas kebijakan publik yang baik". Penyerahan penghargaan telah dilakukan pada 6 Maret 2019. Agus berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi KKP terus melakukan inovasi-inovasi kebijakan untuk meningkatkan pelayanan publik.

KKP dan pemerintah daerah dari tujuh provinsi menyetujui rencana untuk meningkatkan pengelolaan Ekosistem Laut besar Indonesia (Indonesian Seas Large Marine Ecosystem/ISLME) dengan dukungan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO).

Dalam rilis yang diterima dari FAO di Indonesia di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, disebutkan bahwa Ekosistem Laut besar (Large Marine Ecosystem) didefinisikan sebagai daerah pesisir yang memiliki produktivitas lebih tinggi daripada di daerah laut terbuka.

Secara global, terdapat 66 ekosistem laut besar di mana ekosistem laut besar Indonesia merupakan yang terbesar di dunia dengan 500 spesies terumbu karang, 2.500 spesies ikan laut, 47 spesies dari bakau dan 13 spesies lamun.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…