Strategi Peningkatan Produktivitas SDM UMKM

 

Oleh :Untung Juanto ST.MM., Pemerhati Produktivitas SDM

Usaha Mikro Kecil Menengah atau disingkat UMKM merupakan salah satu sektor riil yang mampu bertahan di tengah perkembangan makro ekonomi yang mengarah disruption technology. UMKM kini menjadi salah satu fundamental penting bagi perekonomian di Indonesia. Jumlah karyawan suatu UMKM lebih sedikit bila dibandingkan dengan perusahaan skala besar, bukan berarti UMKM tidak butuh SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas menghadapi persaingan bisnis saat ini. Karena SDM yang berkualitas dan memiliki daya saing global menjadi hal penentu kesuksesan UMKM. Untuk itu dibutuhkan Manajemen SDM sehingga masing-masing individu yang bekerja dapat berkontribusi secara maksimal bagi UMKM.

Mengutip berita (Neraca, 9/2/19) berjudul “Pesatnya Perkembangan Pasar Modern dan Digitalisasi, Sarinah” bahwa BUMN ritel PT Sarinah (Persero) menyatakan yakin bisa tetap eksis di tengah pesatnya perkembangan dunia digital. Untuk itu, Sarinah tetap membina kerja sama dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mitra. Direktur Ritel Sarinah Lies Permana Lestari mengungkapkan, pihaknya yakin dapat menghadapi era digital. Sebab, Sarinah telah menghadirkan platform e-commerce pula. "Kami optimis tahun ini bisa lebih baik karena sudah mengembangkan sayap bisnis melalui platform e-commerce. Itu juga salah satu cara kita beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan meningkatkan pertumbuhan penjualan produk,".

Kebijakan pemerintah untuk mendorong berkembangnya UMKM cukup besar, hal ini dapat dilihat dari tingginya anggaran yang di alokasikan bagi peningkatan capacity building melalui pelatihan-pelatihan yang dibuat. Tetapi program-program tersebut belum efektif  menjadikan UMKM meningkatkan competitive advantage  pada level global. Jumlah UMKM saat ini mampu mencapai 88% – 99% dari total bisnis yang ada, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 30 – 53%. Tetapi jika dilihat dari perannya dalam ekspor peran UMKM masih sangat kecil dibandingkan negara-negara lainnya di ASEAN yaitu di bawah 29%. Pemerintah harus konkret mendukung UMKM dengan memberikan kemudahan perizinan bukan hanya di kota besar tetapi juga ke daerah terpencil karena UMKM tersebar di 77.707 desa.

Untuk membantu UMKM memasarkan produknya perlu dibuatkan platform khusus e-commerce. Produk yang sesuai kriteria akan ditampung di platform tersebut dan bisa menjadi rujukan pelaku marketplace dalam menjual produk UMKM. Sebab jika tidak dikembangkan seperti saat ini produk-produk UMKM akan semakin tertinggal. Apalagi saat ini behavior customer cenderung bergeser belanja melalui toko online. Pemerintah diminta intensif berkomunikasi komunikasi dengan asosiasi pengusaha e-commerce yang tergabung dalam idEA (Asosiasi e-commerce Indonesia).

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) e-commerce yang tengah di buat akan memprioritaskan produk UMKM sampai saat ini masih terus dibahas sejak 2015. Hal itu karena pembahasan mengenai RPP masih terus berlangsung dan diharapkan bisa segera diselesaikan mengingat perkembangan era digital yang pesat. Pemerintah terus berupaya agar produk dalam negeri bisa lebih banyak lagi dijual di platform online tersebut. Pemerintah juga diminta memberikan insentif pajak bagi pelaku e-commerce. Peraturan Menteri Keuangan bernomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik dibuat untuk menata perkembangan e-commerce di Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Pemerintah masih perlu mempelajari ekosistem industri ekonomi digital agar insentif yang diberikan lebih tepat sasaran.

Belum Tepat Sasaran

Kebijakan pemerintah dalam mendukung UMKM tersebut masih belum tepat sasaran dan  terlalu general belum sesuai dengan kebutuhan UMKM yang beragam. Oleh karena itu, langkah awal untuk menyusun program UMKM adalah dengan mengidentifikasi kendala yang dihadapi para pelaku UMKM maka kebijakan UMKM kedepan harus lebih spesifik terhadap kebutuhan mereka dan bermanfaat. Beberapa program pelatihan yang diselenggarakan bagi pelaku UMKM yang tidak aplikatif tidak dapat digunakan untuk kepentingan bisnis mereka.

Masalah mendasar pelaku UMKM saat ini adalah masalah penguasaan dan penggunaan teknologi yang tepat guna, yang mampu mendorong produktivitas UMKM lebih tinggi. Hal ini dilakukan agar kualitas produk UMKM dapat lebih baik, serta mampu mengantisipasi permintaan dengan kuantitas yang lebih banyak. Beberapa UMKM masih menggunakan alat manual yang kurang presisi untuk membentuk produk-produk yang dibuat. Oleh karena itu, semestinya modal kerja yang diberikan pemerintah secara spesifik dapat dirupakan dalam bentuk teknologi atau mesin yang lebih modern. Tentunya harus dilakukan survey secara lebih baik atas kebutuhan teknologi dan kesesuaian terhadap kemampuan pengetahuan mereka.

Masalah lain seperti pembangunan product branding melalui media sosial menjadi alternatif promosi bagi UMKM seiring dengan berkembangnya teknologi informasi. Pemerintah perlu mendorong mindset UMKM pentingnya pembangunan sebuah branding untuk kemudahan dalam melakukan penetrasi market. Mereka mulai belajar tentang bagaimana menghadapi konsumen, bagaimana konsumen menilai produk-produk mereka serta mempelajari bagaimana kompetitor melakukan inovasi produk.

Dengan memperhatikan tantangan dan sasaran pengembangan koperasi dan UMKM ke depan dan merujuk pada arah kebijakan nasional dan di bidang UMKM dan koperasi tahun 2015-2019, maka kebijakan yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2015-2019 diarahkan untuk: meningkatkan produktivitas, kelayakan dan nilai tambah Koperasi dan UMKM sehingga mampu tumbuh ke skala yang lebih besar dan berdaya saing. Arah kebijakan peningkatan kualitas sumber daya manusia dilaksanakan melalui beberapa langkah strategis untuk meningkatkan daya saing UMKM sebagai berikut:

  1. Peningkatan kapasitas SDM UMKM di daerah melalui pelatihan dan pendampingan yang melibatkan stakeholder yaitu Pemda, pengusaha dan akademisi untuk meningkatkan  daya saing UMKM.
  2. Meningkatkan jiwa entrepreneurship dengan usaha yang profitable dan sustainable. Penguatan UMKM difokuskan pada peningkatan kinerja dan daya saing UMKM sebagai pencapaian sasaran kinerja melalui program, kegiatan dan output harus dilaksanakan melalui keterpaduan dan kerjasama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, data dan informasi.
  3. Pelaksanaan program harus bersifat inklusif yang memperhatikan akses dan kesempatan yang sama antar UMKM. Pelaksanaan program dan kegiatan didukung kemitraan dan kerjasama strategis dengan kerjasama bilateral dan multilateral yang didasarkan pada prinsip simbiosis mutualisme.

Manajemen SDM merupakan bagian dari Planning, Organizing, Actuating dan Controlling (POAC) terhadap kinerja organisasi agar menjadi lebih baik dengan hasil optimal. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan Manajemen SDM untuk UKM yang baik dan terarah.

  1. Menyusun struktur organisasi UKM yang fleksibel. Saat UMKM mulai berkembang maka struktur organisasi mulai di sesuaikan melalui key person yang  yang sesuai kompetensinya. Berikan authority agar mereka merasa bertanggung jawab dan memiliki loyalitas kepada perusahaan.

2. Mulailah proses seleksi dan rekrutmen anggota baru. Ketika sudah banyak bidang pekerjaan yang harus ditangani dan membutuhkan sejumlah karyawan baru, maka harus dilakukan proses seleksi dan rekrutmen. Lakukan seleksi dengan kriteria yang sesuai dengan kebutuhan, the right man on the right place. Pilihlah calon karyawan yang berkualitas, mau belajar, bekerjasama dan berintegritas tinggi.

3. Membuat Training dan Development untuk peningkatan kapasitas karyawan. Program pelatihan dan pengembangan karyawan di jadwalkan secara berkala dengan kurikulum yang tepat guna. program ini dapat meningkatkan skill,knowlegde dan attitude para karyawan dan ukur kinerjanya dengan Key Performance Indicator (KPI). Dengan adanya pengetahuan yang bertambah maka diharapkan karyawan akan mampu menyelesaikan tugas dengan lebih baik dan dapat meningkatkan kinerja mereka.

4. Membuat Standars Operational Procedure (SOP), Work instruction (WI) yang dapat mensupport pengembangan bisnis. Skema reward dan punishment di buat secara proporsioanl untuk memperbesar kapasitas. Buatlah aturan-aturan yang jelas seperti jam operasional dan tata tertib yang mendorong perilaku profesioanal dan bertanggung jawab. Berikan apresiasi terhadap karyawan yang berprestas dan berikan bimbingan kepada karyawan yang kurang berprestasi.

5. Membuat skema salary & wages sebagai upaya untuk mendukung kepuasan kinerja karyawan dimana menurut teori motivasi maslow bahwa pemenuhan kebutuhan dasar sebagai salah satu sarana untuk memotivasi karyawan. Dengan terpenuhinya kebutuhan pokok secara wajar maka membuat karyawan memiliki loyalitas dan performa kinerja yang excellent sehingga meningkatkan daya saing UMKM.

6. Lakukan evaluasi Manajemen SDM secara berkala Plan, Do, Check dan Action (PDCA) secara terus menerus. Evaluasi kinerja dilakukan untuk mengetahui performa setiap karyawan secara berkala, pelajari hasil kerja masing-masing karyawan dan dampaknya bagi pengembangan bisnis.

Dengan manajemen dan kualitas SDM yang baik dan penguasaan teknolgi informasi maka kinerja, loyalitas dan komitmen karyawan akan meningkat dan dapat membantu bisnis UMKM agar terus berkembang. Hal tersebut merupakan salah satu hal penting untuk meningkatkan daya saing UMKM memenangkan persaingan di era digital saat ini menjadi market leader.

BERITA TERKAIT

Rekonsiliasi Antar Pihak Pasca Pemilu Sangat Penting Wujudkan Visi Negara

Oleh: Naomi Leah Christine, Analis Sosial dan Politik     Rekonsiliasi antar pihak pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi…

Pemerintah Optimis Laju Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Semakin Pesat

  Oleh : Nagita Salwa, Mahasiswa Jurusan Ekonomi dan Bisnis di PTS   Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output…

Pasca Balasan Iran ke Israel, Bagaimana Prediksi Eskalasi Selanjutnya?

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, CEO Narasi Institute   Konflik gaza sejak Oktober 2023 kini berkembang menjadi kekacauan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Rekonsiliasi Antar Pihak Pasca Pemilu Sangat Penting Wujudkan Visi Negara

Oleh: Naomi Leah Christine, Analis Sosial dan Politik     Rekonsiliasi antar pihak pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi…

Pemerintah Optimis Laju Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Semakin Pesat

  Oleh : Nagita Salwa, Mahasiswa Jurusan Ekonomi dan Bisnis di PTS   Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output…

Pasca Balasan Iran ke Israel, Bagaimana Prediksi Eskalasi Selanjutnya?

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, CEO Narasi Institute   Konflik gaza sejak Oktober 2023 kini berkembang menjadi kekacauan…