Menuju Pilpres 2019 Tanpa Hoax

 

Oleh :Rosa Aulia, Pemerhati Komunikasi Massa  

Saat ini, kita sudah memasuki era revolusi industri 4.0 yang menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (borderless). Masyarakat bisa mendapatkan informasi yang mereka inginkan melalui internet maupun media sosial dengan sangat mudah. Namun, hal ini menyebabkan banyaknya informasi yang diterima masyarakat sehingga sulit untuk membedakan antara yang benar dan salah. Salah satu permasalahan yang dihadapi rakyat Indonesia adalah tersebarnya berita hoax. Teknologi media sosial yang canggih pada saat ini memudahkan bagi penggunanya untuk menyebarkan informasi yang diterima atau biasa disebut reshare sehingga informasi yang salah pun bisa menyebar ke seluruh kalangan masyarakat. Hal ini menyebabkan terjadinya kegelisahan di dalam masyarakat Indonesia karena tidak ada yang dapat menyaring informasi yang ada.

Internet dapat diakses oleh siapa saja, dimana pun, dan kapan pun. Tidak ada yang dapat membatasi orang untuk menerima dan menyebarkan berita. Hal ini menyebabkan informasi yang beredar di internet menjadi tidak tersaring sehingga banyak hoax muncul. Banyak informasi yang muncul di internet yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Menurut KBBI, hoaks adalah kata yang berarti ketidak benaran suatu informasi. Survey MASTEL (2017) menyatakan bahwa dari 1,146 responden, 90,30% mendefinisikan hoax sebagai berita bohong yang disengaja. Bentuk hoax yang paling mendominasi yang diterima oleh responden yaitu 62,10% dalam bentuk tulisan. Saluran penyebaran berita hoax yaitu 92,40% media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Path dan juga aplikasi chatting seperti Whatsapp, Line, dan Telegram. Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut bahwa ada sebanyak 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar hoax dan ujaran kebencian (Pratama, 2016).

            Tahun 2019 merupakan tahun dimana akan diadakan pesta demokrasi yang dilaksanakan sekali dalam lima tahun. Rakyat Indonesia akan memilih pemimpin yang akan menduduki DPD, DPRD, DPR, dan juga presiden. Tim sukses dari masing-masing calon legislatif dan calon presiden pun kian berlomba-lomba untuk memberikan impresi yang baik kepada masyarakat dalam bentuk aksi langsung turun ke lapanan, tulisan, gambar, dan sebagainya.

Namun sayangnya, banyak juga yang melakukan kampanye yang tidak sehat dengan kampanye negatif dan kampanye hitam. Kampanye negatif atau negative campaign adalah kampanye yang dilakukan dengan mengungkit isu-isu yang merupakan fakta namun tidak terlalu digubris masyarakat. Hal ini sangat lazim di politik dan digunakan untuk menjatuhkan lawan yang lebih kuat. Namun, berbeda dengan kampanye hitam atau black campain yang merupakan metode dengan menghina, memfitnah, mengadu domba, menghasut, dan menyebarkan berita yang mengandung hoax yang dilakukan oleh seseorang/sekelompok orang/partai politik/pendukung terhadap lawan mereka yang bertujuan agar menimbulkan pandangan yang tidak etis.

Komunikasi dalam bentuk kampanye hitam mengakibatkan adanya sikap resistensi calon pemilih sehingga mereka tidak dapat memilih dengan efektif. Biasanya kampanye tersebut mempermainkan emosi calon pemilih dan tidak jarang membawa isu SARA yang membuat masyarakat tidak dapat menerima informasi dengan baik. Selain itu, masyarakat cenderung mencari pembenaran atas apa yang diyakininya benar, sehingga masyarakat cenderung mengkonsumsi informasi yang cocok dengan kenginannya meski informasi tersebut menjerumuskan.

            Menjelang Pilpres yang diadakan pada 17 April 2019, semakin banyak penyebar ehoaks yang menyerang kedua pasangan calon presiden dan wakil presididen yang akan bertarung di Pilpres 2019. Pada bulan Januari ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendeteksi hoax yang menyebar di internet. Bukan main-main, dalam satu bulan dideteksi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas hoax. Berdasarkan yang dikatakan oleh Surwajono (2016), dalam www.kominfo.go.id, upaya pemberantasan hoax ini sudah mulai dirancang di mana akan muncul gerakan anti-berita hoax yang nantinya akan dibuat dalam bentuk aplikasi. Menurutnya, jika tidak ada alat yang dapat memastikan kevalidan suatu berita bahwa berita tersebut hoax atau tidak, maka masyarakat nanti akan berpandangan bahwa semua informasi baik yang mereka akses maupun yang disebar oleh orang lain itu merupakan berita.

Terdapat  lima langkah sederhana agar masyarakat dapat mengidentifikasi mana berita asli dan mana berita hoax yang diuraikan oleh Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho. Pertama, hati-hati dengan judul-judul provokatif. Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif dan langsung menuding pihak tertentu. Kedua, cermati alamat situs. Maksudnya, periksalah apakah alamat URL situs tersebut sudah terverifikasi atau belum. Jika belum, maka informasinya bisa dibilang meragukan. Ketiga, periksa fakta. Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat. Keempat, cek keaslian foto. Caranya yaitu dengan menggunakan mesin pencari google. Terakhir, ikut serta grup diskusi anti-hoax. Dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat memilah informasi-informasi.

Kita, sebagai individu, juga memiliki tanggung jawab terhadap informasi yang diterima. Pencegahan informasi yang salah dan berita hoax juga harus dimulai dari diri sendiri agar tidak menyebarkan informasi palsu. Oleh karena itu, pencegahan berita hoax dilakukan dengan pembekalan pengetahuan masyarakat tentang media sosial dan literasi digital. Selain itu, pencegahan pun juga dapat dilakukan dengan menggunakan alat anti-berita hoax. Diharapkan nantinya setelah dilaksanakan upaya pencegahan tersebut, masyarakat dapat mengenali ciri-ciri berita hoax dan melakukan pola internet yang sehat agar terhindar dan tidak terjerumus dalam maraknya hoax.

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…