Keterlaluan. Kata itu pantas untuk para pimpinan Pemkot Bekasi. Pasalnya, mereka menaikkan beban PBB hingga 40% dan pajak penerangan jalan umum (PJU) sampai 8% dari total tagihan PLN. Jelas, beban ini sangat berat bagi warga kota Bekasi saat ini. Bayangkan saja, di Jakarta beban pajak PJU hanya 2,4% dari total tagihan PLN. Kami ingin tahu alasan Walikota Bekasi sampai tega membuat kenaikan pajak setinggi itu. Terima kasih
Dewi Sukmawati, Bekasi Selatan
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…
Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…
Famili kami yang berada di kota Cirebon sekarang mengeluhkan kenaikan tarif pajak bumi Bangunan (PBB) lebih dari 100 persen. Hal…
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…
Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…
Famili kami yang berada di kota Cirebon sekarang mengeluhkan kenaikan tarif pajak bumi Bangunan (PBB) lebih dari 100 persen. Hal…