PEMERINTAH GODOK ATURAN OPTIMALISASI LIKUIDITAS BLU - Menkeu: BLU Didesain Bukan Cari Untung

Jakarta-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya tidak mengejar keuntungan melalui Badan Layanan Umum (BLU). Dia memastikan, peran BLU semata-mata untuk memberikan layanan optimal kepada masyarakat. Ke depan, pemerintah sedang menggodok peraturan optimalisasi likuiditas yang memungkinkan BLU dapat meminjamkan uang kepada BLU lainnya yang sejenis.

NERACA

BLU merupakan suatu instansi yang dimiliki pemerintah yang berfungsi melayani masyarakat dalam bentuk Rumah Sakit Negeri, Perguruan Tinggi Negeri, hingga Bandara. "BLU bukan entitas mencari keuntungan meski pendapatan kita di 2018 BLU mencapai 128% dari targetnya. Walaupun dapat itu tidak berarti BLU kejar-kejaran cari keuntungan karena BLU didesain untuk pelayanan," ujar Sri Mulyani dalam rapat koordinasi nasional BLU di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (26/2).

Meski tidak mencari keuntungan, menurut Menkeu, BLU harus memiliki kriteria seperti misalnya korporasi dan entrepreneurial. Artinya, BLU tetap mencari pendapatan, tetapi harus melayani masyarakat dengan pelayanan yang tinggi "Jadi tingkah lakunya seperti korporat tetapi tujuan utama sebesar-besarnya adalah melayani masyarakat," ujarnya.

Seperti diketahui, Peran BLU dalam menunjang sustainability fiskal terus menunjukkan kinerja yang semakin baik. Hingga saat ini, terdapat 218 BLU Pemerintah Pusat yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia.

Karena itu, Menkeu meminta kepada seluruh BLU agar dapat terus berkembang dan meningkatkan pelayanannya. Sebab, hingga saat ini menurutnya masih ada beberapa BLU yang dinilai masih belum begitu optimal.

"BLU banyak pengelolaan asetnya belum optimal banyak KL (Kementerian Lembaga) aset itu dikekepin dikuasain saja. Saya menekankan untuk BLU yang didirikan sejak Undang-undang perbendaharaan negara itu entitas yang relatif baru meski berusia 15 tahun kita perlu untuk terus memperbaiki BLU," ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, kinerja dan kriteria dari BLU itu sendiri juga perlu dilakukan perbaikan. Sebab, BLU harus bisa mengedepankan pelayanan, dan kreativitas agar bisa menghasilkan produktivitas yang tinggi. "Sehingga BLU ini benar-benar mencapai tujuannya yakni entitas yang melakukan pelayanan," ujarnya.

Perbaiki Tata Kelola

Selain itu, BLU juga harus memperbaiki dari segi tata kelolanya. "Oleh karena itu kita perlu makin memperbaiki tata kelola bisnis model dan kinerja dari BLU. Sehingga BLU benar benar mencapai tujuannya yakni entitas yang melakukan pelayanan ," tutur dia.

Kemenkeu) selaku pembina keuangan Badan Layanan Umum (BLU) berencana menggodok aturan baru mengenai pemanfaatan BLU dengan skema kerja sama berbagi likuiditas. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk terus berinovasi dan berkolaborasi untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat melalui BLU.

Menurut Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono, dengan aturan tersebut diharapkan bagi BLU yang memiliki kekurangan likuiditas, dapat memanfaatkan BLU yang memiliki likuiditas yang lebih. Dengan demikian, ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan keuangan BLU lainnya.

"Ini kami sedang godok regulasi yang memberikan landasan untuk tercipta sebuah sharing sumber daya dalam memanfaatkan likuiditas di beberapa BLU, sementara di BLU lain mengalami keterbatasan likuiditas. Saat ini sedang kita sounding dengan otoritas moneter sehingga yang kelebihan likuiditas yang lain kesulitan di kolaborasi sesuai peraturan perundang-undangan yang ada nanti," ujar Marwanto.

Marwanto mengatakan, kondisi BLU sendiri sepanjang 2018 mampu memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara. Ini terlihat dari penerimaan BLU pada 2018 mencapai sebesar Rp 55,4 triliun. Angka ini lebih tinggi dari pada target yang dipatok pemerintah sebesar Rp 43,3 triliun. "Pendapatan negara di 2018 mampu melebihi target dalam APBN yaitu 102,5% dan salah satu yang menyumbang adalah penerimaan BLU," ujarnya.

Hingga saat ini, terdapat 218 BLU Pemerintah Pusat yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia. Namun, dari beberapa BLU tersebut diakuinya masih belum optimal dan masih banyak tantangan-tantangan ke depan yang mesti dihadapi.

"Tantangan pertama bagi BLU yang kami prediksikan akan semakin beragam, secara internal masih ada kondisi yang perlu perhatian khusus seperti di beberapa BLU belum dapat mengeret dari sumber daya internal terutama pengalihan aset yang ada di BLU," ujarnya.

BLU atau instansi pemerintah yang dibentuk untuk memberikan layanan kepada masyarakat berupa barang atau jasa tanpa mengutamakan keuntungan untuk bisa meminjam kas antar satu dengan yang lain. Mereka tengah menggodok aturan untuk mempermudah proses peminjaman tersebut.

Menurut Marwanto, kemudahan diberikan untuk membantuk BLU yang punya likuiditas rendah bisa tetap bisa melakukan ekspansi di tengah kondisi arus kas yang tipis. Tapi, kemudahan tidak akan diberikan secara asal.

Nantinya, kemudahan tersebut hanya diberikan kepada BLU yang bergerak di satu sektor yang sama. Ia mencontohkan, sebuah rumah sakit dengan bentuk BLU hanya diperbolehkan meminjam uang pada BLU rumah sakit lainnya.

Begitu pun dengan BLU lain seperti universitas. "Saat ini ada beberapa BLU yang likuiditasnya mepet, tapi juga ada BLU yang likuiditasnya banyak. Ini rencananya akan kami sinergikan dengan praktik pinjam meminjam," ujarnya seperti dikutip cnnindonesia.com.  

Marwanto mengatakan sejatinya, praktik pinjam meminjam antar BLU sudah berlangsung lama. Namun, itu hanya diperbolehkan untuk kegiatan operasional jangka pendek. Jika BLU ingin melakukan investasi dan ekspansi operasional, mereka harus mengajukan anggaran tambahan ke kementerian atau lembaga yang menaunginya untuk kemudian disetujui oleh Kemenkeu. Selain itu, pinjam meminjam antar BLU ini tentu perlu dibicarakan dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maklum, aktivitas pinjam meminjam yang dilakukan BLU tetap harus melalui jasa perbankan.

Bahkan, Kemenkeu meminta otoritas moneter agar pinjaman antar BLU ini diperbolehkan memiliki bunga kredit yang lebih rendah dari bunga kredit korporat biasa. "Urusan pinjam meminjam ini masih tetap urusan perbankan. Sebenarnya bisa tidak kami punya dana di bank untuk kemudian dipinjamkan kembali ke BLU lain? Dan konkretnya memang bisa mengatur rate juga, agar dana yang digunakan BLU ini bisa optimal. Tapi ini baru rencana, kami sudah berbicara dengan otoritas moneter secara informal," ujarnya.

Namun Marwanto mengatakan karena kemudahan tersebut masih berupa wacana, pihaknya masih belum tahu kapan kebijakan ini bisa diimplementasikan. Apalagi, Kemenkeu masih mengkaji payung hukum yang terkait agar tidak bertabrakan dengan rencana ini."Sekarang antar BLU landasannya harus rigid. BLU-nya sudah mau melakukan, tapi sabar dulu deh," ujarnya. bari/mohar/fba

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…