Cashwagon Ungkap Kasus Penipuan dan Serahkan ke Kepolisian

Cashwagon Ungkap Kasus Penipuan dan Serahkan ke Kepolisian

NERACA

Jakarta - Sistem kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligent) mendeteksi skema kejahatan penipu dan telah menyerahkan kasus ini ke kepolisian.

Popularitas platform fintech yang sedang naik daun membuat celah seseorang untuk melakukan tindak kriminal penipuan. Mereka mencoba mengajukan pinjaman dengan menggunakan data orang lain. Hal ini yang dideteksi oleh sistem pengajuan Cashwagon. Sistem yang terdiri dari AI, Machine Learning dan Big Data ini menemukan aplikasi mencurigakan yang dilakukan sindikat untuk menipu.

“Kasus yang kami temui ini sangat berbahaya karena mereka menggunakan data asli milik orang lain, sehingga reputasi orang tersebut bisa menjadi jelek nantinya,” kata CEO PT. Kas Wagon Indonesia yang mengoperasikan platform Cashwagon, Asri Anjarsari, Senin (25/2).

Menelusuri Penipu

Menurut sistem pemrosesan aplikasi Cashwagon diungkapkan, bahwa pelaku penipuan mencoba untuk mengajukan pinjaman ke pemberi pinjaman menggunakan dokumen orang sungguhan yang bukan milik penipu. Sindikat penipu ini melakukan pinjaman dari berbagai perangkat dengan lokasi geografis yang berbeda-beda.

Berdasarkan jejak digital yang diperoleh, platform Cashwagon memungkinkan untuk melacak pola penjahat dan menetapkan identitas pelaku penipuan dan lokasi mereka.

Dalam kerja sama yang erat dengan polisi cybercrime, Cashwagon menghasilkan bukti kuat kasus penipuan ini. Rincian kasus dilindungi dari pengungkapan publik tetapi Cashwagon terus bekerja sama dengan polisi cybercrime Indonesia untuk mendeteksi, mengidentifikasi dan menuntut penipu.

Prioritas utama Cashwagon adalah keselamatan pelanggannya sehingga perusahaan melakukan segala upaya untuk melindungi mereka.

Menindak Penipu

Bertujuan untuk menjadi mitra yang handal dan konsisten, Cashwagon bertindak kuat untuk melindungi pelanggannya dan mencegah mereka dari penipuan. Betapapun kecilnya, kasus penipuan harus diproses oleh hukum.

Kerja sama yang erat dengan pihak kepolisian, dan kepatuhan ketat terhadap peraturan di Indonesia memungkinkan Cashwagon untuk menindak tegas kasus penipuan yang dilakukan oleh para penjahat dan sindikat penipuan.

Kebijakan anti-penipuan internal Cashwagon sepenuhnya dilakukan untuk mematuhi persyaratan OJK dan dirancang untuk memberikan layanan keuangan yang sehat dan dapat diandalkan kepada publik, melindungi kepentingan investor secara menyeluruh dan mencegah kejahatan.

“Kami akan terus melindungi pelanggan kami dan bekerja sama dengan polisi kejahatan dunia maya untuk memastikan keamanan pengembangan industri fintech” jelas Asri Anjarsari.

PT Kas Wagon Indonesia adalah perusahaan fintech yang mengoperasikan platform P2P online, yang menghubungkan peminjam dengan pemberi pinjaman. PT Kas Wagon Indonesia sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001 (Sertifikasi Manajemen Keamanan Informasi) oleh Lembaga Standar Inggris. Ini berarti, Layanan Cashwagon sudah memenuhi standar keamanan informasi internasional. Mohar

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

KPK Tepis Isu Muatan Politik dalam OTT Gubernur Bengkulu

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu soal muatan politis dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu…

Bamsoet Minta Aturan Penyadapan di KPK Perlu Lebih Jelas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta aturan kegiatan penyadapan yang dilakukan oleh KPK…

Polri Pastikan Persiapan Akhir Pilkada Bersama Pemangku Kepentingan

NERACA Jakarta - Polri memastikan persiapan akhir menjelang Pilkada 2024 bersama pemangku kepentingan, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

KPK Tepis Isu Muatan Politik dalam OTT Gubernur Bengkulu

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu soal muatan politis dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu…

Bamsoet Minta Aturan Penyadapan di KPK Perlu Lebih Jelas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta aturan kegiatan penyadapan yang dilakukan oleh KPK…

Polri Pastikan Persiapan Akhir Pilkada Bersama Pemangku Kepentingan

NERACA Jakarta - Polri memastikan persiapan akhir menjelang Pilkada 2024 bersama pemangku kepentingan, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas…